DPC Projamin Melawi Dukung Program Strategis Kabupaten Melawi 2025



Kabupaten Melawi,- Bupati Melawi telah menerbitkan SK(Surat Keputusan) Bupati Melawi nomor 0003/200/Tahun 2025 terkait proyek strategis daerah tahun 2025.

Keputusan tersebut resmi di tanda tangani Bupati Melawi H.Dadi Sunarya Usfa Yusra pada tanggal 26 maret 2025 memutuskan 10 proyek strategis daerah yang harus dilaksanakan pada tahun 2025 ini.


Ketua DPC,Projamin( Profesional Jaringan Mitra Negara) Kabupaten Melawi"Jumain mengatakan kalau Ormas Projamin yang di nakhodainya mendukung penuh atas sepuluh proyek strategis yang telah di tanda tangani dan siap untuk di eksekusi tahun ini.


Jumain mengatakan kalau dirinya mempunyai alasan kuat untuk mendukung program tersebut dikarenakan itu menyentuh langsung kepada masyarakat ucapnya.


Apalagi jika kita berbicara kebutuhan air bersih atau air layak konsumsi semakin tahun semakin sulit Karena pemanasan global, sumber-sumber air di dalam tanah akan menguap. Selain itu, sumber-sumber air tersebut juga akan tercemar sehingga krisis air bersih tidak dapat dihindari sehingga

Krisis Air yang Meluas akibat

Pemanasan global telah memicu kekeringan yang meluas di seluruh dunia, termasuk di kabupaten kita sendiri. 


Suhu yang lebih tinggi mempercepat penguapan badan air, menyebabkan sungai dan danau mengering. Akibatnya, kita menghadapi kekurangan air bersih yang mengancam kesehatan dan kesejahteraan kita.


Kekeringan yang intens tidak hanya mengeringkan sumber air permukaan, tetapi juga menguras air tanah. Ketika air hujan meresap ke dalam tanah, ia mengisi kembali akuifer bawah tanah. Namun, kekeringan berkepanjangan mencegah hal ini terjadi, meninggalkan kita dengan cadangan air tanah yang menipis ucap Jumain.


Perlu kita ketahui berdasarkan data BPS Prov,Kalbar tahun 2023 ketersediaan air bersih kabupaten melawi baru mencapai angka 52,03 persen dengan demikian berarti kebutuhan air bersih kabupaten melawi masih jadi prioritas pemerintah daerah tutupnya.


Sumber dikutip dari:

https://dashboard.melawikab.go.id/


Penulis: Agus Husni.

Posting Komentar

0 Komentar