Setelah Datangi BKD Kembali (TKS) Audiensi ke Kantor Bupati Melawi Demi Perjuangkan Nasipnya.

Kami berharap kepada Pemerintah Daerah agar mempertimbangkan dan memperjuangkan nasip kami sebagai Tenaga Kerja Sukarela yang telah mengabdi bertahun tahun bahkan belasan tahun bagaimanapun perjuangan kami yang selama ini bersentuhan langsung kepada masyarakat setidaknya bisa mengikuti Seleksi PPPK di Pemerintahan Kabupaten Melawi



Melawi,Kalbar,-Puluhan TKS (Tenaga Kerja Sukarela) Setelah menggelar aksi damai di depan kantor BKD Kabupaten Melawi, Rabu 19 pebruaru,2025 mengklarivikasi dan menuntut agar bisa masuk ke dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, kembali hari ini kamis 20 pebruari mendatangi Kantor bupati Melawi.


Dalam penyampaiannya salah satu perwakilan masa kami berjuang bersama rekan rekan dengan tujuan agar Pemerintah daerah bisa untuk mengakomodir dan memperhatikan nasip saya dan rekan rekan yang sudah mengabdi bertahun tahun bahkan belasan tahun agar bisa mengikuti seleksi penerimaan PPPK tahap 2 ucapnya dengan nada sedih dan pandangan wajah berkaca kaca akibat kesedihan.

Kami masih belum begitu puas atas keterangan yang di sampaikan Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai saat di konfirmasi mengatakan, jadi pada intinya ini sebagai pelaksana panitia seleksi yang sudah seleksi dalam rapat sudah diputuskan bahwa pendaftaran PPPK tahap II yang diakomodir adalah rekan-rekan yang sebelumnya memiliki SK TKD ditandatangani oleh Bupati Melawi yang kemungkinan dalam satu tahun terakhir sudah beralih menjadi tenaga outsourcing dan dengan keputusan itu rekan-rekan yang sebelumnya tidak terdata dalam TKD yang ditandatangani oleh Bapak Bupati akhirnya diputuskan untuk tidak memenuhi syarat dan tidak atau belum bisa melanjutkan ke proses selanjutnya jadi pada intinya seperti itu karena memang keputusan rapat tutur Angga.

Dengan rasa tidak puas atas keterangan dari pihak BKD tersebut maka kami kembali mendatangi Kantor Bupati yang di sambut langsung oleh bpk Sekretaris Daerah Drs. Paulus di ruang kerjanya atas keterangan Paulus mengatakan dalam  diskusi tersebut bahwa Pemda memberi berdasarkan keputusan Pemda Melawi bahwa PPPK tahap II yang tidak memiliki SK Bupati minimal di tahun 2023 memang di TMS kan di tahap seleksi administrasi PPPK Tahap II karena alasan kekurangan anggaran ucapnya.


Berdasarkan penyampaian Sekda kami berharap kepada Pemerintah Daerah agar mempertimbangkan dan memperjuangkan nasip kami sebagai Tenaga Kerja Sukarela yang telah mengabdi bertahun tahun bahkan belasan tahun bagaimanapun perjuangan kami yang selama ini bersentuhan langsung kepada masyarakat setidaknya bisa mengikuti Seleksi PPPK di Pemerintahan Kabupaten Melawi.(Jumain)



# http//www.bkn.go.id

# http//ombudmanri.go.id


Posting Komentar

0 Komentar