Sintang Kalbar,-www.meldanewsonline.id,-Pada 8 Pebruari 2025 , Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang menerangkan bahwa tentang perubahan TK swasta Islamiyah menjadi TK Negeri 07 Demi Menjaga mutu pendidikan dari usia dini dan memudahkan para guru honorer bisa menjadi guru ASN kedepannya.wakil Bupati Sintang menghadiri Rapat Pembahasan Perubahan Nama dan Status TK Swasta Islamiyah,Menjadi TK Negeri 07 yang dilaksanakan di Dinas Pendidikan Kota Sintang Rapat ini bertujuan untuk membahas proses perubahan status beberapa Taman Kanak-Kanak (TK) swasta di Kecamatan-kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang menjadi TK Negeri.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di tingkat dasar, khususnya pendidikan anak usia dini, dengan menyediakan fasilitas yang lebih baik dan akses yang lebih luas bagi masyarakat
Dalam perekonomian tersebut, berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan, pihak kecamatan Sintang, serta pengelola TK swasta yang berencana berubah status, membahas prosedur administrasi, persyaratan yang harus dipenuhi, serta dampak dari perubahan status ini. Wakil Bupati Sintang untuk memberikan dukungan dan memastikan bahwa proses ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Perubahan status ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak di wilayah Kecamatan Sintang, serta memberikan lebih banyak kesempatan bagi warga untuk mengakses pendidikan yang berkualitas Ungkap Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Sintang.
(Mr Eddy)