Melawi,Kalbar,- Salah satu pelapor dugaan penyalah gunaan Dana Desa Nanga Keruap meradang atas hasil LHP Inspektorat sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak Pemerintah Daerah.
Senen selaku pihak pelapor mengatakan kepada media ini bahwa kalau dirinya sangat kecewa atas ketidak jelasan dari pihak Pemerintah Kabupaten Melawi yang tidak segera mengambil sikap berkaitan dengan kinerja seorang Kepala Desa Nanga Keruap Kecamatan Menukung padahal sudah jelas berdasarkan LHP Inspektorat bahwa ada indikasi kerugian negara dalam pengelolaan Dana Desa tersebut ucap Senen.
Dalam hal ini Senen mengatakan akan membuat laporan resmi ke APH/Kepolisian ( Polres Melawi ) atas dugaan Korupsi penggunaan Dana Desa Nanga Keruap Tahun 2023-2024 dan tegas saya katakan sekecil apapun nilai korupsinya jika terbukti pelaku harus di proses secara hukum tutupnya.(JM)
0 Komentar