MENGAPA SETIAP PENANGKAPAN BBM SOLAR DAN PERTALITE BERSUBSIDI SELALU PENGANTARAN SELALU DI JADIKAN TUMBAL, SEDANG PEMILIK APMS ATAU SPBU TIDAK PERNAH DI PROSES




48 Drum BBM jenis SOLAR  illegal di amankan Aparat TNI-POLRI di sepanjang sungai dusun LALLAU

Desa suhaid 

kecamatan suhaid.( 01-11-2024)

Kapuas hulu 

Kalimantan barat ,-www.meldanewsonline.id,-


Kapolsek Suhaid  IPDA Suryadi membenarkan, jika pihaknya bersama anggota TNI mengamankan sebanyak 48 drum minyak illegal.

“Informasinya minyak yang di amankan ini dari Kecamatan Semitau lewat motor air sebanyak 2 buah. Dimana minyak ini akan dibawa ke kios-kios yang ada di Kecamatan Suhaid,” 

ungkap salah satu warga yang tidak mau di sebut kan namanya.

Saya tidak enak bg kalau nama saya di muatkan ke berita sebagai narasumber ungkap nya, 

Salah satu nama adalah BANI sebagai pengantar minyak cix USMAN, ke beberapa pembeli di suhaid,"pungkas salah satu warga yang tidak enggan namanya di sebut kan, cix Usman itu pemilik APMS di semitau dan BANI itu pekerja yang tugasnya mengantarkan minyak ke Suhaid melalui jalur air," tutup warga tersebut.

Dari sumber yang berbeda yaitu saudara Bani menjelaskan bahwa Minyak tersebut di beli dari saudara Usman selaku pemilik APMS di semitau sebanyak 41 drum dan 7 drum lagi saya beli dari kios lain ungkap saudara Bani.

Setalah itu bersama saudara RUSLI mereka berdua saudara BANI mengantar kan minyak tersebut ke beberapa pembeli seperti salah satu konsumen nya yaitu saudara Supriadi (Usup), sebanyak 10 drum, sisanya itu pesanan konsumen lain ungkap nya.

Termasuk H. Alau , Kasim, H.Saharman.."tutup Bani 


Sementara Peltu Benhard Danramil Suhaid membenarkan, pihaknya bersama Polsek Suhaid mengamankan minyak illegal.

Melalui komunikasi via WhatsApp kepada Kapolres Kapuas hulu juga membenarkan adanya tindakan pengamanan terhadap pelaku. 

"Kita melakukan pendalaman dan pengumpulan data. Saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan,” pungkasnya


( Dede Black )

Publikasi (Mr Eddy)

Posting Komentar

0 Komentar