Tiga Saksi Perkara Tindak Pidana Kasus Korupsi dana BOK di Melawi Kembali di Panggil Kejati Kalbar.



Tiga Saksi Perkara Tindak Pidana Kasus Korupsi dana BOK di Melawi Kembali di Panggil Kejati Kalbar. 


Meladanewsonline.id

Melawi, Kalbar- Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Bidang Tindak Pidana Khusus kembali panggil serta memeriksa Tiga orang saksi dalam penanganan kasus tindak pidana dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Ella Hilir Kabupaten Melawi bertempat di Kantor Kejati KalbarPada Selasa,01/10/2024

“Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta, saat di konfirmasi Awak Media ini melalui via WhatsApp menyampaikan” Perkara kasus tersebut sejauh ini masih terus mengumpulkan alat bukti dan hari ini ada Tiga orang saksi yang hadir. Dan tentunya masih ada beberapa saksi yang akan di panggil oleh penyidik untuk melengkapi alat bukti dan nantinya bisa menentukan apakah ada kerugian negara dan siapa yang akan dimintakan pertanggung jawaban”,ucap I Wayan Gedin Arianta .

Kasus BOK Puskesmas Ella Hilir Kabupaten Melawi mencuat kepermukaan publik setelah ada laporan bahwa ada penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Dana BOK pada tahun 2023 pada Puskesmas tersebut.Dimana Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan Fasilitas dan pelayanan kesehatan pada daerah tersebut di duga telah diselewengkan sehingga hal itu menimbulkan keprihatinan serta atensi di kalangan masyarakat serta pihak berwenang.

Penulis :Musa C,  Korwil Kalbar

Berita ini dikutip dan telah tayang di media online :

Mnctvano.com Dengan judul 

Kejati Kalbar Panggil dan Periksa Kembali Tiga Saksi Perkara Tindak Pidana Kasus Korupsi Dana BOK Puskesmas Ella Hilir Kabupaten Melawi

Posting Komentar

0 Komentar