DEMI MEMBELA PERTAMBANGAN PETI ILEGAL SALAH SATU OKNUM WARTAWAN SINTANG RELA MENCEMAR NAMA BAIK REKAN SESAMA PROFESI.



Resmi melaporkan pengaduan tindak pidana penghinaan dan/atau pencemaran nama baik secara tertulis ke polres sintang.


Www.Meldanewsonline.id,-Sintang, Kalimantan Barat.Kamis 24 Oktober 2024 saya dengan di dampingi rekan pewarta mendatangi pihak polres sintang dengan tujuan secara resmi menyerah kan berkas laporan pengaduan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik secara tertulis."kata Hadi mulyani


Lanjutnya,Dasar saya membuat laporan pengaduan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik,berdasarkan apa yang saya ketahui dan saya alami,saya sesuai kan dengan kronologisnya,bahwa telah terbit pemberitaan dari salah satu media online,yakni media preskomnas.com.

Nanti akan saya sampai kan perkembangan selanjut nya,kita ikuti sesuai prosedur dalam penanganan nya.

 

Menilik dari transkrip berita yang menyajikan suatu informasi.bahwa pemilik lanting jek di sungai Melawi angkat fakta terkait pemberitaan PETI di wilayah Desa Baning kota.narasumber dalam pemberitaan merupakan pelaku dari tambang ilegal yang beroperasi di perairan sungai melawi.mengklaim bahwa ia bekerja atas izin pemilik tanah.


Dengan adanya kejadian ini dirinya merasa dirugikan atas pencemaran nama baik nya, karena di tulis jelas namanya di salah satu media,dan berharap pihak yang berwenang secepatnya menanggapi surat yang sudah saya kirim ke Kapolres Sintang,jelas Hadi 


Jika Surat yang di layangkan tidak di gubris oleh Aph Sintang,dirinya akan segera melapor kan hal ini ke propam Polda Kalbar, tutup Hadi 


Tim/Red


Posting Komentar

0 Komentar