Dana CSR Hak Masyarakat, SAPA Minta DPRA Usut Bank Aceh Syariah

Dana CSR Hak Masyarakat, SAPA Minta DPRA Usut Bank Aceh Syariah


Meldanewsonline.id

Banda Aceh - Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk kembali mengusut penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Aceh Syariah. 


Menurutnya, DPRA perlu menunjukkan keseriusan dalam menjalankan fungsi pengawasan agar tidak terulang lagi kekecewaan masyarakat terhadap kinerja legislatif, seperti yang terjadi pada masa lalu.


"Kami berharap DPRA kali ini benar-benar bekerja untuk rakyat, tidak seperti sebelumnya. Fungsi pengawasan harus maksimal ke depan," kata Fauzan kepada media ini, Senin 14 Oktober 2024.


Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja tim Pansus sebelumnya, yang dianggap tidak menyentuh inti permasalahan terkait dana CSR Bank Aceh.


“Kami kecewa dengan tim Pansus yang dulu. Mereka hanya gembar-gembor mau mengusut dana CSR, tapi kenyataannya hanya fokus pada permasalahan jabatan direktur. Dana CSR yang seharusnya menjadi prioritas justru tidak disebutkan dalam laporan akhir Pansus. Ini jelas menjadi tanda tanya besar,” ujarnya.


Fauzan menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana CSR, terutama karena dana tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak dan merupakan hak masyarakat Aceh. "Dana CSR ini adalah hak masyarakat, bukan hak pejabat. Jika ada penyalahgunaan atau pengalihan yang tidak sesuai peruntukan, rakyat berhak mengetahui dan menuntut pertanggungjawaban!" katanya dengan nada tegas.


SAPA menegaskan bahwa Bank Aceh memiliki saham yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA), yang berarti dana tersebut merupakan bagian dari hak rakyat Aceh. Oleh karena itu, keuntungan yang dihasilkan oleh Bank Aceh seharusnya kembali ke masyarakat dalam bentuk program CSR yang bermanfaat, bukan hanya sekadar angka-angka di atas kertas. 


"Bayangkan, dari keuntungan ratusan miliar setiap tahun, dana CSR yang dialokasikan 2,5 persen hanya sekitar Rp10 miliar. Ini jelas jumlahnya sangat kecil, maka seharusnya harus transparan ke mana saja dana tersebut dibawa selama 10 tahun terakhir?” tegasnya.


Ketua SAPA menegaskan bahwa DPRA harus serius menyelidiki kemana aliran dana CSR selama ini dan memastikan alokasi dana tersebut digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi. Jika ditemukan adanya penyalahgunaan, maka solusinya harus diteruskan ke aparat penegak hukum agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.


“Dana CSR ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kita ingin tahu, apakah ada penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut? Ini bukan sekadar masalah administrasi, tetapi menyangkut hak-hak rakyat yang harus dijaga,” kata putra Bireuen itu.


“DPRA harus menunjukkan komitmen dan keberanian dalam mengusut hal ini sampai tuntas, demi kebaikan dan keadilan bagi seluruh masyarakat Aceh, ini akan kami kawal dan kami tunggu buktinya," pungkas Ketua SAPA Fauzan Adami.

Posting Komentar

0 Komentar