Aparat Pemerintah Harga. LPG 3. Kg. Bersubsidi di Atas HET Kenapa Kalian Diam Saja Seolah Olah Tidak Peduli Dengan Masyarakat Kecil.
Meldanewsonline.id
Melawi, Kalbar - Akhir akhir ini banyak mendapatkan keluhan masyarakat pengguna LPG 3 kg bersubsidi yang melambung diatas harga Eceran Tertinggi (HET) didalam kota. nanga pinoh selain mahal dapatnyapun agak sulit ucap salah seorang penjual gorengan di bilangan Kota Nanga Pinoh sabtu 05. Oktober 2024.
Seorang penjual gorengan yang namanya tidak mau di publikasi di media ini mengatakan kalau sekarang harganya sudah mencapai harga Rp. 30 ribu. hingga 32 ribu pertabungnya itupun agak sulit untuk mendapatkan ucap nya..
Perlu kita ketahui LPG 3. Kg bersubsidi adalah Program Pemerintah yang mana sistim pendistribusiannya pun diatur melalui Peraturan Pemerintah. Mengutip dari web resmi www.migas.esdm.go..id bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan pendataan dan pencocokan data pengguna LPG tertentu program transformasi pendistribusian LPG Tabung 3 Kg tepat sasaran. Pemda berperan dalam hal pembinaan dan pengawasan atas pendistribusian LPG Tabung 3 Kilogram sebagai Barang Penting di Penyalur (Agen) dan Sub Penyalur (Pangkalan) LPG Tabung 3 Kilogram.
Dalam hal pelaksanaan program transformasi subsidi LPG Tabung 3 Kg tepat sasaran, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi pendirian Penyalur/Agen baru melalui dinas yang membidangi perdagangan dan memberikan rekomendasi pendirian subpenyalur/pangkalan baru melalui kepala desa/lurah. Rekomendasi ini menjadi salah satu syarat wajib bagi Pertamina untuk dapat menunjuk penyalur/subpenyalur baru,” papar Direktur Jenderal Migas Tutuka Ariadji dalam sambutannya pada acara Sosialisasi Surat Edaran Direktur Jenderal Migas No. 6.E/MG.05/DJM/2024 yang dihadiri oleh Bupati/Walikota beserta Kepala Dinas Perdagangan/Kepala Dinas ESDM serta Seluruh Camat dan Kepala Lurah/Desa pada daerah-daerah yang sudah terkonversi Program LPG Tabung 3 Kg,
Maka sudah sewajarnya bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi untuk segera turun langsung ke lapangan guna melakukan sidak terhadap pendistribusian dari setiap pangkalan sampai tingkat pengecer yang ada di dalam kota dan sekitarnya sebab terkait dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sudah diatur melalui Keputusan Bupati Melawi Nomor :500/167. Tahun 2023 Tentang Penetapan Harga Tertinggi (HET) Liquiped Petroleum Gas(LPG) Subsidi Tabung Gas Tiga Kilo Gram Ditingkat Pangkalan di. atas Radius 60(Enam. Puluh Kilo Meter) dari Stasiun Pengisian BULK Elpiji Pilling Station di Kabupaten Melawi. Harga Eceran Tertinggi untuk di Kecamatan Nanga Pinoh sebesar Rp. 19.000. Rupiah berikut harga HET di masing masing Kecamatan.
Untuk itu kami berharap agar pemerintah Daerah segera menertibkan harga gas tiga kilogram bersubsidi sesuai HET yang sudah diatur dan untuk melakukan pembinaan serta penindakan bagi oknum yang nakal yang mengangkangi aturan yang sudah di buat.
Penulis :Jumain
0 Komentar