Ada Apa Sekelompok Masyarakat Datangi Kantor Desa Nanga Keruap?

Ada Apa Sekelompok Masyarakat Datangi Kantor Desa Nanga Keruap?

 


Melawi, Kalbar.

Sekelompok warga masyarakat desa Nanga Keruap Kecamatan Menukung Kabupaten Melawi Kalimantan Barat mendatangi Kantor Desa guna mempertanyakan penggunaan Dana Desa Tahun anggaran 2023 senin 26/08/2024.


Menurut keterangan yang di peroleh mereka mengeluhkan atas kinerja Kepala Desa Nanga Keruap Kecamatan Menukung atas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 


Berdasarkan keterangan beberapa warga bahwa Dana Desa Nanga Keruap Tahun anggaran 2023 berkisar lebih kurang sebesar Rp.700 juta Rupiah.


Menurut Mereka penggunaan DD tersebut hanya digunakan untuk pembayaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Sebanyak 30 KPM dan untuk belanja bantuan ketahanan pangan. 


Adapun jenis ketahanan pangan yang di salurkan kepada masyarakat (dua) 2 Liter racun rumput merk Paratop dan 10 Kg pupuk NPK Mutiara per (Kepala Keluarga) KK, sementara untuk kegiatan fisik sama sekali tidak ada sehingga menjadi bahan pertanyaan sebagian warga dikemanakan sisa dana tersebut. 

Saat kedatangan perwakilan kelompok masyarakat tersebut yang tujuannya ingin mempertanyakan langsung dengan Kepala Desa namun sang Kepala Desa tidak berada di Kantor Desa begitu juga dengan Ketua BPD juga tidak berada di kantor. 


Terus terang kalau sudah begini kami merasa kesal dan kecewa ucap salah seorang perwakilan warga yang namanya tidak mau di publikasikan. 


Perlu diketahui berkaitan dengan dugaan penyalah gunaan wewenang oleh oknum Kepala Desa Nanga Keruap sudah pernah diberitakan namun sama sekali oknum Kepala Desa serta pejabat terkait sama sekali tidak menanggapi apa substansi keinginan masyarakat Desa Nanga Keruap. 


Keluh kesah serta asfirasi masyarakat tidak di dengar, apakah sesuatu hal yang kami sampaikan memang dianggap tidak berguna sehingga ibarat pepatah anjing menggonggong kafilah berlalu. 


Untuk itu kami mewakili sekelompok masyarakat dengan tegas pihak Kecamatan Menukung selaku pembina Desa di wilayah Hukum Kecamatan Menukung segera panggil Kepala Desa dan BPD Desa Nanga Keruap untuk menjelaskan penggunaan Dana Desa Nanga Keruap tahun anggaran 2023 dan minta kepada inspektorat segera turunkan tim audit penggunaan Dana Desa tersebut. 


Keterangan : 

Narasumber tidak kami publikasikan dan sengaja dirahasiakan untuk menjaga hal lain lain. 


Penulis :Jumain 


#Camat Menukung 

#BPMPD kabupaten Melawi 

#Inspektorat Kabupaten Melawi 

#Polres Melawi

#Kejaksaan Negeri Sintang.


Posting Komentar

0 Komentar