Bongkar Penyalahgunaan Dana BOK Dua Orang Staf Puskesmas Ella Hilir Berujung di Mutasi

Bongkar Penyalahgunaan Dana BOK Dua Orang Staf Puskesmas Ella Hilir Berujung di Mutasi


Meldanewsonline.id-Melawi, Kalbar. 

Lagi santer kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan tindak pidana korupsi dana BOK UPTD Puskesmas Ella Hilir Kabupaten Melawi tahun 2023 menuai berbagai respon negatif dari kalangan masyarakat. 


Saat ini kasus tersebut  sedang bergulir di Kejaksaan Tinggi Kalbar. Hal ini terbukti dari beberapa orang yang sudah di panggil untuk dimintai keterangan dan data terkait kasus dana BOK tersebut. 

Dari sumber yang terpercaya yang namanya tidak kami cantumkan, mengatakan, saat ini ada dua orang staf kesehatan di puskesmas Ella Hilir yang sudah mendapatkan SK Mutasi dari Pemerintah Daerah tanpa adanya alasan yang jelas. Sehingga kuat diduga mutasi ini ada keterkaitannya dengan kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi, ucap narasumber tersebut kepada media Meldanewsonline selasa 9 juli 2024.


Media juga menghimpun beberapa percakapan di media sosial terkait dengan dugaan penyimpangan dana BOK, percakapan tersebut di upload di grup whatsapp Suara Rakyat Melawi (SRM) oleh pemilik akun whatsapp atasnama Banteng mengatakan sebagai berikut :


Benar2 buruk Birokrasi di melawi ini, gara2 kawan2 laporkan kasus penyalahgunaan dana BOK puskesmas Ella dan bongkar pungli oleh kadis kesehatan melawi sebesar 40% dari pagu anggaran puskesmas, semua yg menyuarakan dipindahkan dan dimutasi oleh Kepala Dinas Kesehatan Melawi ke pelosok tanah air tanpa prosedur yg jelas, benar2 gila birokrasi di Melawi ini... 


Semoga pihak yang berwenang turun kelapangan usut tuntas pungli ini.. 

Percakapan tersebut sangat menarik perhatian... Apakah percakapan tersebut hanya sebatas candaan ataukah percakapan ini ungkapan rasa kekecewaan hanya pembuat statuslah yang faham maksud dan tujuannya. 


Mungkin juga status tersebut benar adanya sebab menurut penelusuran awak media terbukti ada ditemukan dua orang staf Puskesmas Ella Hilir dimutasi atau dipindahkan tempat tugasnya. 


Berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan korupsi dana BOK UPTD Puskesmas Ella Hilir tahun 2023 tersebut pihak pelapor juga telah menyampaikan permintaan perkembangan hasil penyidikan secara tertulis kepada Kejaksaan Tinggi Kal-Bar namun belum mendapat jawaban. Dan juga telah menanyakan langsung hal tersebut ke penyidik kejati melalui Whatsapp namun jawaban pihak penyidik belum memuaskan.


Maka pihak pelapor melalui media ini mendesak agar kasus tersebut harus segera diungkap dan di proses dengan seadil-adilnya jangan sampai hanya berjalan di tempat ucapnya.

Angga Pareira,STP,M.A.P

Saat awak media komfirmasi terhadap Kepala Dinas BKD melalui Kabid Pengadaan Pengembangan Mutasi dan i mformasi Kepegawaian Angga Pareira,S.STP. M.A.P tentang mutasi tersebut diatas, Angga menyampaikan kalau mutasi yang dilakukan sudah sesuai prosedur. 

Menurut Angga mutasi bukanlah hal yang tabu, mutasi itu adalah salah satu hal yang biasa dilakukan asalkan tidak bertentangan dengan aturan dan berkaitan dengan mutasi yang kita lakukan itu adalah kebutuhan organisasi dalam satu instansi berkaitan dengan alasan lain yang lebih tahu adalah dinas kesehatan tutupnya. 


Penulis : Jumain 

Posting Komentar

0 Komentar