Keterangan Gambar: tangkapan layar
Ratusan Penambang Sintang Geruduk Mapolres Tuntut Pembebasan Rekannya Yang ditahan
NELDANEWSONLINE.ID
Sintang, Kalimantan Barat - Ratusan massa penambang yang tergabung dalam Penambang Sintang Raya Bersatu kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Sintang pada Minggu siang, 23 Juni 2024.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya pada Sabtu malam, 22 Juni 2024, yang juga menuntut pembebasan rekan mereka yang ditahan oleh pihak kepolisian.
Menurut informasi yang dihimpun, demonstrasi ini dipicu oleh penangkapan 4 orang pekerja Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh Tim Polda Kalbar di Desa Tebing Raya pada Sabtu sore.
Para penambang merasa penangkapan tersebut tidak adil dan menuntut pembebasan rekan mereka.
Negosiasi Alot dan Kericuhan di Depan Mapolres Sintang
Aksi demonstrasi di depan Mapolres Sintang diwarnai dengan negosiasi alot antara perwakilan penambang dan pihak kepolisian.
Para penambang mendesak agar rekan mereka yang ditahan segera dibebaskan, sementara pihak kepolisian masih melakukan negisiasi dengan pihak Polda Kalbar dan belum bisa memberikan kepastian.
Suasana di depan Mapolres Sintang sempat memanas akibat kemarahan ratusan massa penambang.
Kericuhan terjadi saat beberapa penambang mencoba menerobos masuk ke dalam Mapolres. Petugas kepolisian berusaha menenangkan massa dan meminta mereka untuk tertib.
Belum Ada Keputusan, Aksi Diminta Berjalan Tertib
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan resmi dari pihak kepolisian terkait tuntutan para penambang.
Pihak kepolisian masih melakukan koordinasi dengan Kapolda Kalbar dan akan segera memberikan informasi lebih lanjut.
Kepolisian meminta kepada para penambang untuk tetap tenang dan mengikuti aturan yang berlaku. Aksi demonstrasi diharapkan berjalan tertib dan tidak anarkis.
Situasi masih memantau dan belum ada keterangan resmi dari kedua belah pihak terkait kepastian pembebasan para pekerja yang ditahan.***#Unjukrasa,#Ratusanmassa,#Penambang,#Polressintang,#Poldakalbar
Sumber akun Fb Mikrorv. iD
0 Komentar