Koramil 1206-14 Hulu Gurung Genjarkan Pembrantasan Judi Online &Pinjaman Online



Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar,-www.meldanewsonline.id,-Hulu Gurung:  Selaku aparatur teritorial  Koramil 1206-14 Hulu gurung  dengan 15 desa binaan melaksanakan kegiatan patroli dan melaksanakan himbauan  ke tiap desa binaan tentang larangan   dan dampak dari judi online serta pinjaman online  di desa nanga tepuai 

kecamatan hulu gurung kabupaten Kapuas hulu,27/6/24.

Babinsa 1206-14/Hulu gurung dalam upaya pemberantasan perjudian online dan pinjaman online secara persuasif  dan kekeluargaan  dengan melaksanakan pengecekan hanphone memberikan arahan terkaid dampak dari perjudian online dan pinjaman online 



Sertu SLamet jumari  kepada awak media mengatakan telah menyampaikan larangan dan pencegahan dari perjudian online dan pinjaman online antara lain kecanduan meningkatkan resiko bunuh diri,Terpuruknya kondisi keuangan keluarga,”Selanjutnya Memicu tindakan kriminal dan membahayakan orang lain,Pelanggaran privasi dan tersebarnya data pribadi,Rusaknya  hubungan keluarga maupun pihak lain,Anak terancam putus sekolah dan kehilangan massa depan serta terjebak lingkaran setan dengan pinjaman online,Ungkap”Babinsa 1206-14/Hg.


Mrs

Posting Komentar

0 Komentar