Kabupaten Kapuas Hulu Kalbar,-www.meldanewsonline.id,-Hulu Gurung: Terlihat Babinsa 1206-14 Hulu gurung ,Sertu Slamet jumari melaksanakan pengecekan hanphone dan menghimbau masyarakat nanga tepuai tentang tuju(7)bahaya judi online serta pinjaman online di desa nanga tepuai
kecamatan hulu gurung kabupaten Kapuas hulu,25/6/24.
Perintah Komandan Kodim 1206/Putussibau tentang kasus perjudian online dan pinjaman online yang saat ini marak dan mengakibatkan dampak negatif di lingkungan masyarakat untuk jajaran koramil se Kapuas hulu untuk melaksanakan pengecekan dan himbauan kepada masyarakat tentang dampak judi online dan pinjaman online.
Sertu Slamet jumari,dalam
Kegiatan komonikasi sosial dengan warga sekaligus melaksanakan pengecekan ponsel kepada warga desa binaan seraya memberikan himbauan jangan pernah dan mencoba untuk judi online juga meminjam online akan berdampak negatif bagi pribadi keluarga serta hubungan sosial bermasyarakat ,Ujar” Babinsa .
Di tempat lain ,Peltu Didik Riyono,Menindak lanjuti perintah dari Komandan Kodim 1206/Psb tentang upaya penanganan dan pencegahan dampak perjudian online ,pinjaman online kalangan masyarakat yang mengakibatkan rusaknya tatanan kehidupan .”Telah memberikan perintah kepada para Babinsa untuk terus menghimbau dan mengajak masyakat desa binaan untuk tidak judi dan pinjaman online,Tegas”Danramil 1206-14/HG. Kepala Awak media.
Msst.
0 Komentar