Cegah Dini ,Babinsa 1206-14 Hulu Gurung Paparkan 7 Bahaya Judi &Pinjaman Online Penyakit Masyarakat

 


Kabupaten Kapuas Hulu Kalbar,-www.meldanewsonline.com,-Hulu Gurung:  Koramil 1206-14 Hulu gurung  dalam hal ini Sertu Slamet jumari melaksanakan pengecekan ponsel dan menghimbau  kepada lapisan masyarakat akibat dampak judi online serta pinjaman online  di desa nanga tepuai 

 kecamatan hulu gurung kabupaten Kapuas hulu,25/6/24.


Dampak dari perjudian online dan pinjaman online antara lain kecanduan meningkatkan resiko bunuh diri,Terpuruknya kondisi keuangan keluarga,Memicu tindakan kriminal dan membahayakan orang lain,Pelanggaran privasi dan tersebarnya data pribadi,Rusaknya  hubungan keluarga maupun pihak lain,Anak terancam putus sekolah dan kehilangan massa depan serta terjebak lingkaran setan dengan pinjaman online


“Turunan,Selaku tokoh masyarakat desa sejahtera mandir sangat , Terima kasih kepada bapak Babinsa yang telah mengingatkan  dan melarang akan segala bentuk perjudian online dan pinjaman online akan kak sampaikan kepada keluarga dan tetangganya,Kata “Tokoh Masyarakat.


Danramil ,melalui Sertu Slamet  jumari,dalam

Kegiatan  pencegahan dini terhadap maraknya perjudian online dan pinjaman online yang sangat berdampak bagi masyarakat .Dalam komonikasi sosial dengan warga sekaligus melaksanakan pengecekan  ponsel kepada warga desa binaan seraya memberikan himbauan jangan pernah dan mencoba untuk judi  online juga meminjam online akan  berdampak negatif  bagi pribadi  keluarga serta hubungan sosial bermasyarakat  ,Ujar” Babinsa 1206-14/Hg.


Mrs

Posting Komentar

0 Komentar