Viral Beredar Surat Diduga dari BPKRI Untuk Pemerintah Kabupaten Melawi.

Keterangan gambar hasil tangkapan layar. 


Viral Beredar Surat Diduga dari BPKRI Untuk Pemerintah Kabupaten Melawi. 


MELDANEWSONLINE.

heboh di duga surat dari BPK RI Hal : Konfirmasi kesalahan penganggaran TA 23 yang disampaikan kepada Tim TAPD dan SKPD di Nanga Pinoh. 


Terkait isi surat tersebut meminta sehubungan dengan pelaksanaan Pemeriksaan Interin atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 pada Pemerintah Kabupaten Melawi sesuai Surat Tugas BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Nomor 43/ST/XIX.PNK/)3/2024 tanggal 28 Maret 2024, dengan ini kami menginformasikan bahwa tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat akan melaksanakan tugas pemeriksaan interim LKPD TA 2023 selama 25 hari, sejak tanggal 17 April s.d 1! Mei 2024. 


Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa terdapat indikasi kesalahan penganggaran untuk 322 pekerjaan yang direalisasikan melalui belanja modal pada 4 SKPD antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Masing-masing belanja modal tersebut. direalisasikan untuk jalan desa. irigasi desa. dinding penahan tanah desa, dil yang terindikasi bukan merupakan Aset Tetap Pemerintah Kabupaten Melawi, melainkan merupakan aset tetup desa. Untuk lebih rinci, masing-masing aset tersebut dapat dilihat pada lampiran. 


Lebih lanjut. diharapkan kepuda TAPD dan SKPD terkait untuk mengkonfirmasi apakah aset-aset tersebut merupakan aset tetap Kabupaten Melawi atau merupakan Aset desa disertakan dengan dokumen pendukung dan pernyataan tertulis. Demikian pemberitahuan kami, atas bantuan dan kerja sama yang baik diucapkan terima kasih. 

Awak media mencoba untuk mencari tahu kebenaran isyu tersebut sampai berita di terbitkan belum mendapatkan konfirmasi. 


Sumber : 

Grup Whatsapp Suara Rakyat Melawi(SRM)


Publis:

Meldanewsonline.id 


Posting Komentar

0 Komentar