Sempat Viral di Media Online Dugaan Kayu Ilegal Inisial (YS) Oknum Kadisdik Kabupaten Melawi Kini Menghilang.

Keterangan gambar sebatas ilustrasi 

Sempat Viral di Media Online Dugaan Kayu Ilegal Inisial (YS) Oknum Kadisdik Kabupaten Melawi Kini Menghilang. 


MELDANEWSONLINE.ID

melawi,Kalbar - Viral pemberitaan atas dugaan penimbunan kayu ulin diduga ilegal di Kabupaten Melawi pada hari senin 15 april 2024 yang mana pelakunya diduga adalah salah satu oknum ASN yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan  Kabupaten Melawi berinisial (YS).


Berdasarkan isi pemberitaan yang ditayang melalui media online Corongkasus.com yang menyebutkan :


Pembalakan hutan lindung dan kayu yang di lindungi semakin marak di Melawi, dari informasi masyarakat,media ini mencoba mendokumentasikan kebenaran informasi tersebut.


Terdapat tumpukan kayu Ulin ( belian ) diperkirakan lebih 500 batang ukuran 9x9x4 meter di salah satu rumah di duga milik kepala dinas pendidikan ( informasi dari warga sekitar ) atas nama Yussenno, S.Pd. MM


Tumpukan ratusan batang kayu Ulin yang di duga tanpa legalitas yang jelas terdapat di samping rumah kepala dinas pendidikan kabupaten Melawi jelas sebuah bentuk pelanggaran pidana, kutipan dari media Corongkasus.com yang tayang 15 april 2024 sudah di baca sebanyak kurang lebih 43 ribu lebih pemirsa. 


Setelah mendapatkan pemberitaan tersebut redaksi media meldanewsonline.id mencoba mengcomfirmasi kepada pimpinan redaksi Corongkasus.com guna untuk memperdalam dari berita tersebut dan mendapat izin dari pihak redaksi.


"Setelah mendapatkan izin," media mencoba untuk mengcomfirmasi oknum Kadis Pendidikan inisial (YS) melalui Whatsapp namun sampai berita ini di terbitkan belum mendapatkan jawaban. 


"Menanggapi pemberitaan tersebut yang sudah Viral di beberapa media online kami berpendapat",agar (Aparat Kepolisian) Polres Melawi dan KPH segera mengecek dan menyelidiki atas tumpukan kayu yang dimaksud.


"Seandainya jika benar itu terjadi sudah barang tentu harus di lakukan pengamanan barang bukti untuk di lanjukan ke proses hukum," dan jika tidak ditemukan atau tidak benar maka diharapkan agar yang bersangkutan melakukan hak jawab dan hak koreksi agar sebuah pemberitaan berimbang dan tidak membuat publik yang membacanya jadi bingung dan terkesan fitnah serta adu domba. 


Kami menilai  setelah publik membaca pemberitaan tersebut di beberapa grup Whatsapp terutama di Grup Suara Rakyat Melawi (RSM)banyak sekali statemen baik yang pro maupun kontra",apa lagi pelakunya diduga salah satu oknum ASN yang menjabat merupakan salah satu Pejabat Kepala Dinas Pendidikan di Kabupaten Melawi dan harapan kami agar aparat( Polres Melawi ) segera mengkroscek kebenaran berita yang sudah viral di masyarakat tersebut. 


Pimpinan Redaksi: Meldanewsonline,

Jumain.


Posting Komentar

0 Komentar