Polres Melawi Tindaklanjuti Informasi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
MELDANEWSONLINE.ID
Polres Melawi - Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K.,S.H.,M.H, menindaklanjuti informasi mengenai dugaan kelangkaan dan kenaikan harga eceran Gas Elpiji 3 Kg yang didistribusikan ke wilayah Kalimantan Tengah. Dalam menghadapi situasi ini, Kapolres Melawi memastikan bahwa kegiatan pengecekan telah dilakukan secara intensif mulai tanggal 17 hingga 23 April 2024.
Dalam keterangannya, Kapolres Melawi menjelaskan bahwa selama pelaksanaan kegiatan pengecekan tersebut, telah dilakukan monitoring dan pengecekan terhadap beberapa kendaraan pengangkut sembako guna mengantisipasi adanya penyimpangan dalam peredaran Gas Elpiji 3 Kg yang bersubsidi. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan kelancaran perekonomian di Provinsi Kalimantan Barat, khususnya di wilayah perbatasan Kalimantan Tengah-Kalimantan Barat di Kabupaten Melawi.
”Dari hasil kegiatan Pengecekan oleh personil dilapangan, tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan pemakaian Gas Elpiji 3 Kg di wilayah perbatasan. Mayoritas penggunaan gas tersebut ternyata digunakan untuk keperluan rumah tangga” Ucap Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa masyarakat perbatasan, termasuk masyarakat Kalimantan Tengah, telah sepakat dan sesuai dengan Memorandum of Understanding (MOU) antara Bupati Melawi dan Bupati Seruyan terkait peredaran sembako bagi masyarakat perbatasan Kalimantan Barat-Kalimantan Tengah.
Dengan demikian, langkah-langkah yang telah diambil oleh Polres Melawi merupakan upaya konkret untuk memastikan bahwa distribusi Gas Elpiji 3 Kg di wilayah tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok bagi masyarakat.
Humas Res Mlw (Arb)
0 Komentar