Hari Pertama Operasi Keselamatan Kapuas 2024,10 Sasaran Khusus Menjadi Prioritas Masih di Temukan

Hari Pertama Operasi Keselamatan Kapuas 2024,10 Sasaran Khusus Menjadi Prioritas Masih di Temukan


MELDANEWSONLINE.ID

Polres Melawi, Polda Kalbar - Hari pertama dimulainya Operasi Keselamatan Kapuas 2024 yang akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan terhitung   mulai tanggal 4 Maret 2024 sampai dengan tanggal 17 maret 2024 di wilayah hukum Polres Melawi.


Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi'i, S.I.K., S.H., M.H, melalui Karendal Ops mengatakan 10 sasaran khusus menjadi prioritas masih ditemukan dilakukan oleh pengendara kendaraan bermotor, senin (4/3/2024).


"Hari pertama kami lakukan di bundaran Tugu Juang, masih kami temukan pelanggaran yang dilakukan seperti tidak menggunakan Helm SNI, tidak menggunakan spion dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi," ujar AKP I Nengah Muliawan, S.H.

Tambahnya, seperti di ketahui 10 sasaran khusus menjadi prioritas yaitu menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melawan arus lalu lintas, over dimensi dan over load, knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong), kendaraan menggunakan lampu strobo dan isyarat bunyi (sirine) dan kendaraan menggunakan plat nomor khusus/rahasia. Sasaran operasi khusus akan menjadi prioritas.


Lanjutnya, dalam pelaksanaannya akan mengedepankan humanis, senyum, sapa dan salam serta memberikan edukasi langsung tentang keselamatan berkendara. 4 Faktor yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan yaitu faktor alam, faktor jalan, faktor kendaraan serta faktor human eror.

Tujuan dari pelaksanaan operasi  mencegah terjadinya fatalitas kecelakaan lalu lintas

dijalan raya serta meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan dengan mengutamakan keselamatan.


AKP Nengah mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar dalam berkendaraan selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta selalu membawa identitas diri dan kendaraannya.


"Patuhi peraturan lalu lintas wujud mencegah terjadinya fatalitas kecelakaan," pungkasnya.


Hmsresmlw(Smi)

Fast KK.

Posting Komentar

0 Komentar