Diduga Ada Kebocoran Pembangunan Masjid Juang di Pertanyakan

Diduga Ada Kebocoran Pembangunan Masjid Juang di Pertanyakan


MELDANEWSONLINE.ID

melawi, Kalbar - Pembangunan Masjid Juang Kota Nanga Pinoh Kabupaten Melawi adalah cikal bakal Masjid termegah yang ada di Kabupaten Melawi yang dibangun menggunakan dana bersumber dari APBD Kabupaten dibangun secara bertahap.


Tahap pertama Pemerintah Daerah mengalokasikan dana APBD Tahun 2022 sebesar (Dua Belas Milyar Enam Ratus Dua Belas Enam Ratus Ribu rupiah) Rp. 12.612.600.000,00 dan di lanjut kembali di tahun 2023 sebesar ( Lima Milyar Rupiah) Rp. 5.000.000.000,00 itu pun belum selesai pembangunannya. 


Koordinator Wilayah (Korwil)  Ombudsman Muda Indonesia - Indonesia Crisis Center ( OMI - ICC ) Provinsi Kalimantan Barat, Lilik Hidayatullah mempertanyakan bangunan Masjid Juang tersebut kenapa bangunan yang belum selesai terindikasi ada yang bocor di beberapa bagian plafon mengalami perubahan warna diduga akibat tetesan air di saat hujan turun ucap Lilik kepada media ini sabtu 29 maret 2024 di kediamannya. 


Jika kita melihat secara kasat mata bahwa memang ada beberapa bagian yang mengalami kebocoran dan dugaan kebocoran tersebut mulai dari kubahnya. 


Begitu juga terkait dengan pekerjaan tersebut: 

A. Nama Paket Pekerjaan Pembangunan Masjid Kota Juang Nanga Pinoh 


Sumber Dana : APBD Kabupaten Melawi tahun 2023 

Pagu Dana 1 Rp. 5.000.000.900,( Lima Miliar Rupiah ) D. Uraian singkat 1 1 Pekerjaan Pendahuluan 


pekerjaan pada tahap 


ini 1.1. Pembersihan Lokasi 


Kontraktor berkewajiban membersihkan lokasi rencana pekerjaan dari sisa-sisa puing bongkaran maupun bahan material lainnya yang mengganggu pelaksanaan pekerjaan. 


1.2. Papan nama Proyek Plank proyek dibuat sesuai dengan ukuran standar pekerjaan umum dari bahan papan kayu sebagai plank dan balok kayu untuk tegak plank dan dicat serta ditulis informasi proyek. 


1.3. Pengadaan K3 


Kontraktor berkewajiban menyediakan peralatan dan perlengkapan keselamatan, keamanan dan kesepakatan kerja untuk setiap personil yang terlibat dalam kegiatan pekerjaan, termasuk menyediakan kotak obat(Kotak P3K) yang berisi obat-obatan dan perlengkapan guna pertolongan pertama pada kesepakatan kerja. Perlengkapan tersebut harus memenuhi persyaratan P3K yang telah ditentukan dan harus selalu dijaga dan dilengkapi setiap saat selama periode pelaksanaan pekerjaan berlangsung. 


1.4. Lainlain 


1.4.1. Jika dilingkungan kegiatan belum tersedia fasilitas sanitasi (IMCK), maka Kontraktor bertanggung jawab menyediakan fasilitas sanitasi tersebut dilingkungan kegiatan bagi seluruh personil yang terlibat. 


1.4.2. Kontraktor bertanggung jawab dalam menyediakan air bersih dan listrik yang cukup untuk pelaksanaan pekerjaan. 


2. Pekerjaan Penutup Atap 21. Ungkup Pekerjaan Meliputi pekerjaan pasangan besi Hollow & Penutup Atap, pasangan Base Plate, pasangan Angkur, Pengelasan dan cat Meni : Semua jenis material yang dipakai harus disetujui oleh Direksi/Pengawas Lapangan dan sesuai dengan petunjuk gambar rencana, 22, Pelaksanaan Pekerjaan 2.2.1. Pekerjaan pasangan besi hollow & penutup stap, pesangan base plate, pasangan angkur den pengelasan harus sesuai dengan yang ada digamber rencana atau petunjuk dari Direksi/Pengawas Lapangan. 22.2. Cat meni di lakukan setelah Pekerjaan atap sudah terpasang semua 3, Pekerjaan Dinding Batako 

4. Pekerjaan Plafond Arsitekturai 5. Pekerjaan Pintu, Jendela, Ventilasi 6. Pekerjaan Pengecatan 7. Instalasi Penerangan dan Stop Kontak &. Panel Utama 9. Instalasi Elektronik 10. Instalasi Air Hujan Talang.


Dari spesikasi tersebut terlihat ada pekerjaan pintu jendela dan Ventilasi yang belum dikerjakan dan kami minta kepada pejabat pengguna anggaran serta tenaga teknis untuk menjelaskannya tutup Lilik. ( Jumain )

Posting Komentar

0 Komentar