Fhoto : Saat Pelantikan Pengurus DPW dan DPD IWO Indonesia Se Kalimantan Barat di Room Meting Hotel Mercury PTK.
Media Tidak Boleh Di Intervensi: Oleh IWO I Kabupaten Melawi.
MELDANEWSONLINE.ID
DPD IWOI kabupaten Melawi Melalui Sekretaris DPD Jumain mengatakan akhir akhir ini tak jarang terjadi intervensi terhadap wartawan di berbagai daerah di Indonesia terkait dengan isi dari pemberitaan, apa lagi pemberitaan tersebut menyinggung urusan segala perizinan misalnya berkaitan dengan indikasi ilegal baik ilegal mining, ilegal pising maupun kegiatan kegiatan proyek pemerintah baik pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah ucapnya.
Terkadang intimidasi tersebut dilakukan oleh oknum pengusaha hitam maupun koleganya dan ada juga bentuk intimidasi dari oknum pejabat seolah olah tindak tanduk mereka yang bersepakat untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan(Hukum) jangan sampai tindakan kejahatannya terbongkar ke publik.
Mengacu kepada undang undang Pers Nomor 40 tahun 1999 Terdapat sejumlah kewajiban pers menurut undang-undang sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurut undang-undang tersebut, pers nasional berkewajiban memberikan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah dan juga sebagai implementasi dari UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang sudah diberlakukan pada 30 April 2010, hendaknya pemerintah dan media menjadi mitra. Dalam hubungan kemitraan ini, pemerintah tidak boleh mengendalikan atau pun mengintervensi isi media.
Dia menuturkan, dengan mengintervensi media sama halnya mencederai demokrasi dan kebebasan pers. Untuk itu, dengan merangkul media dalam bentuk kemitraan, berarti pemerintah turut memelihara iklim kemerdekaan pers yang kondusif dalam membangun industri media yang sehat dan bermartabat.
Dalam hal ini, pemerintah bisa membantu meningkatkan kualitas media yang lebih baik dengan memberikan informasi yang berimbang dan akses informasi yang bebas bertanggungjawab.
Ketua DPW IWO Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Syarifudin Delvin SH. mengatakan, pada era kebebasan pers saat ini, media adalah ujung tombak yang bisa menyelamatkan atau bahkan membunuh seseorang. Artinya, seseorang bisa menjadi terkenal dan memiliki kedudukan yang tinggi karena peran media dan pers. Begitu pun sebaliknya, karir sesorang bisa hancur juga bisa karena media dan pers.
Peran media dan pers sangat penting. Namun, jangan sampai kebebasan itu membuat insan pers jadi kebablasan dengan memeras narasumber atas nama kebebasan pers. Ini sangat tidak dibenarkan.
Delvin juga mengatakan dengan menjamurnya perusahaan media terutama media online saat ini sangat meresahkan dari kalangan wartawan itu sendiri penyebab nya tidak ada lain ialah disebabkan terlalu mudahnya dari oknum perusahaan untuk merekrut seorang jurnalis atau wartawan.seringkali ditemukan ada yang mengaku wartawan dan setelah kita cek memang betul dia adalah seorang wartawan dari media (A) misalnya, namun selamanya dia tidak pernah ada produk atau tulisannya sebagai wartawan.
DPD IWO I Kabupaten Melawi.
0 Komentar