MELDANEWSONLINE.ID
Melawi - Kalbar - Tokoh Masyarakat beserta Perangkat Desa batu ampar meminta kepala desa untuk segera mundur dari jabatannya, Alasan warga banyak kebijakan yang diterapkan kepala desanya dianggap menyalahi aturan.
"Meminta kepada Bupati Melawi H.Dadi Sunarya Usfa Yursa S.Pd Untuk mencabut SK sebagai Kepala Desa Batu Ampar Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi, untuk segera di Non aktifkan sebagai Kepala Desa, Warga sudah tidak percaya lagi dengan kepemimpinannya," tegas warga batu ampar," Kamis 1/2/2024.
"Sekdes Batu Ampar ( Adli )lewat WhatsApp mengatakan terkait kedatangan tim audit dari Dinas Infistorat tidak dapat di lakukan dikarenakan segala dokumen tidak ada bahkan Kepala Desa dengan Bendaharanya tidak hadir, kesimpulan smentara menurut inspektorat mamang tidak bisa di pertanggung jawabkan oleh sang Kepala Desa batu ampar Yunus A. Md jelas nya.
Dari pihak Dinas terkait mintak waktu sepuluh hari, mengingat untuk dokumen berupa RAB mereka belum memiliki, minta dengan Pemdes pun mereka belum ada jawaban kata dari petugas yang turun kelapangan dari (inspektorat).
"Lanjut sekdes nanti kami selaku perangkat Desa akan di panggil satu-persatu kata menurut keterangan dari pihak inspektorat untuk di mintai keterangan."tutupnya
Dan warga masyarakat minta kepada Oknum-oknum yang terkait agar Kepala Desa Batu Ampar bertanggung jawab untuk pengelola Dana Desa batu ampar yang di duga tidak sesuai RAB dan ketentuan jelasnya.
Penulis : Abdul Gafarudin
Editor : Jumain
0 Komentar