Caleg Gerindra Nomor Urut 1 Laporkan TPS 02-04 Batu Buil Ke Panwas Cam Belimbing Kabupaten Melawi.
Pada hari Kamis 15 Februari 2024,telah mengajukan gugatan kepada Panwascam Belimbing Kabupaten Melawi dengan alasan gugatan sebagai berikut:
Pada kamis, 15 februari 2024 pukul 04:30 WIB saat penghitungan surat suara DPRD KABUPATEN dilakukan, ditemukan kecurangan oleh saya sendiri pada saat penghitungan surat suara den tidak adanya transparan. kareane saat penghitungan surat suara DPRD Kabupaten sipatnya tertutup dan ditutup-tutupi. Pembacaan surat Suara peda sesi penghitungan tidak adil, proses nya sangat cepat saat membuka surat suara tanpa bertanya apakah suara tersebut sah atau tidak nya.
Ada pengakuan dari pemilih salah satu calon, bahwa benar adanya telah memilih calon tersebut. tetapi pada saat penghitungan surat suara, suara tersebut kosong tidak ada sama sekali ucap pelapor.
Dengan penghitungan surat suara PRESIDEN DPR RI DPRD PROV dan DPD RI dirasa normal tapi saat penghitungan surat suara DPRD KABUPATEN di rasakan adanya kejanggalan atas ketidak tansparanan karena saat penghitungan surat suara DPRD KABUPATEN terkesan di tutup tutupi, saksi dan semua yang ada di dalam TPS. 04-02 dilarang mebawa hp. pembacaan saat penghitungan surat suara pun dilakukan secara cepat dan tidak jelas saat menunjukan sah dan tidak nya apakah sudah jelas atau belum kepada Saksi yang ada di daiam TPS 04-02 BATU BUIL dan masyarakat yang ingin tahu hasil nyapun dilarang untuk melihat,ucap salah seorang sumber yang namanya tidak kami publikasikan
Atas laporannya ke Panwascam dan Bawaslu tersebut dirinya minta Bawaslu segera memproses laporan nya tersebut dan minta dilakukan penghitungan ulang ataupun Pemilihan Suara ulang di TPS tersebut di atas tutup nya. (red)
0 Komentar