MELDANEWSONLINE.ID
melawi, Kalbar - Beredar Rekaman Video Pendek berdurasi kurang lebih 18 detik terdapat seorang priya sedang membawa kartu suara di salah satu grup Whatsapp milik Jurnalis Melawi Bersatu yang menarik perhatian sejumlah wartawan yang ada di grup tersebut sabtu 17 Pebruari 2024.
Didalam video yang berdurasi 18 detik tersebut terdengar suara salah seorang yang menanyakan sang pria berbaju biru tersebut yang sedang membawa kartu suara sebagai berikut ",ini barang apa dulu", kata si penanya, terlihat pria tersebut gugup.
"si penanya kembali menanyakan "ini kartu suara DPRRI dengan Kabupaten ",lalu pria tersebut menjawab,tadi hilang satu maka saya bawa kerumah ucap peria tersebut.
DPD IWO Indonesia Kabupaten Melawi melalui sekretaris"Jumain mengatakan"memang betul kenapa video tersebut bisa beredar di grup.
Jika video yang beredar tersebut benar benar riel dan nyata terjadinya seharusnya hal tersebut di selesaikan pada waktu itu agar tidak terjadi info yang berkeliaran sehingga menimbulkan persepsi yang negatif terhadap penyelenggara Pemilu.
"dan jika itu fakta kenapa panwas cam beserta panwaslu membiarkan kejadian tersebut sehingga kartu suara yang merupakan dokumen penting bisa di bawa bebas oleh seseorang tanfa pengawasan padahal hal tersebut sudah melanggar aturan.
"saat ini kami masih menyelidiki lokasinya, yaitu kecamatan, dan Desanya serta petugas KPPS dan TPS dimana Video itu di rekam dan kami minta kepada aparat kepolisian untuk melacak identitas peria yang terekam di video yang berdurasi kurang lebih 18 detik tersebut ucap Jumain.
Jumain juga minta seandainya kalaupun terjadi pemungutan suara ulang pihak gakkumdu harus memperoses hukum pelaku sesuai ketentuan undang undang dan peraturan bawaslu terkait pelanggaran pemilu alasannya telah merugikan negara dan membuat gaduh atas peredaran video tersebut.
(red)
# DPD IWO Indonesia Kabupaten Melawi
# DPW IWO Indonesia Kalbar
# DPP IWO Indonesia.
0 Komentar