Ada Dugaan Dana APBD Dipakai Oknum Anggota DPRD Inhil untuk Biaya Kampanye



Ada Dugaan Dana APBD Dipakai Oknum Anggota DPRD Inhil untuk Biaya Kampanye


MELDANEWSONLINE.ID

Indragiri Hilir - Dalam sebuah investigasi awak media, terungkap bahwa ada dugaan beberapa oknum anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kegiatan kampanye mereka. 


Hal ini menimbulkan kontroversi di kalangan sebagian masyarakat dan menimbulkan pertanyaan-pertanyaan tentang etika dan legalitas tindakan sebagian oknum Anggota Dewan tersebut.


Menurut Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPC- PWDPI) Kabupaten Indragiri Hilir, Indra Syahputra, ada oknum anggota DPRD Kabupaten Inhil dari beberapa partai politik diduga telah menggunakan dana APBD untuk menyelenggarakan acara kampanye, termasuk dugaan pembelian alat peraga kampanye, dugaan menyewa tempat untuk kampanye, dan dugaan membayar honorarium untuk relawan kampanye. 


"Ini jelas sekali melanggar aturan yang mengatur penggunaan APBD, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan pelayanan publik," ujarnya. 


Namun, banyak pihak yang menunjukkan keberatan terhadap tindakan ini. Mereka berpendapat bahwa penggunaan dana publik untuk kegiatan politik pribadi merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. 


Selain itu, mereka juga mengkhawatirkan bahwa tindakan ini dapat merusak integritas dan independensi DPRD.


Dikutip dari pernyataan Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu yang lalu telah menanggapi skandal ini dengan mengumumkan bahwa mereka akan melakukan investigasi menyeluruh terhadap anggota DPRD yang terlibat.


 "Jika terbukti bersalah, mereka dapat dijatuhi sanksi berat, termasuk pemecatan dari jabatan mereka."


Sementara itu, masyarakat juga menuntut agar pemerintah dan lembaga terkait (APH) bertindak tegas terhadap oknum anggota DPRD yang terlibat dalam skandal ini. Mereka berharap agar kasus ini tidak hanya dianggap sebagai pelanggaran etika, tetapi juga sebagai tindakan kriminal yang harus ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.


Skandal ini menunjukkan perlunya reformasi dalam sistem politik dan penegakan hukum di Indonesia. 


Masyarakat berharap agar tindakan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dihukum secara adil dan tegas, tanpa pandang bulu. Hanya dengan melakukan itu, kita dapat membangun negara yang adil, transparan, dan berintegritas.(***Mhd)

Posting Komentar

0 Komentar