Meldanewsonline.id-Hulu gurung:Kegiatan musyawarah desa khusus dalam menetapkan keluarga penerima manfaat bantuan tunai langsung dana desa yang di hadiri oleh Danramil 1206-14 Pelda Didik Riyono ,Kapolsek Iptu Haryono ,kades,kelakar Hamidin ,pendamping desa ,aparatur desa ,kadus ,tokoh masyarakat dan tokoh agama desa kelakar ,kecamatan hulu gurung kabupaten Kapuas hulu,30/1/24.
Iptu Haryano,dalam sambutannya bahwa penerima bantuan langsung tunai dari dana desa harus di sesuaikan dengan aturan pemerintah.Mari kita bersama sama terus memajukan desa kelakar dengan harmonis menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.Dalam waktu dekat kami akan melaksanakan razia sesuai Undang -undang lalu lintas 22 tahun 2009 tentang penggunaan berkendara bermotor dalam penggunaan knalpot grooong yang meresahkan warga ,Ucap”Kapolsek Hulu Gurung.
Danramil,Juga memberikan sambutan yang sama tentang pentingnya keamanan dan ketertiban masyarakat ,peran aparatur desa orang tua dalam fungsi pembinaan kepada anak anaknya adalah mutlak dan masif.Mengahadapi pesta demokrasi pemilihan umum tidak lama lagi netralitas dari aparatur desa tetap di jaga,Sampaikan kepada masyarakat jangan sampai ada yang golput dan terjadinya perpecahan akibat pilihan berbeda yang terakhir bijak bermedia sosial pemberitaan yang ada perlu kita teliti dan cerna dengan baik,Ungkap”Pelda Didik Riyono.
(Ddk)
0 Komentar