Minta Inspektorat dan Tipikor Polres Melawi Segera Periksa Penggunaan Dana Desa Batu Ampar Tahun 2022-2023

Fhoto: Fisik Jalan Usaha Tani yang bersumber dari DD tahun 2023

Minta Inspektorat dan Tipikor Polres Melawi Periksa Penggunaan Dana Desa Batu Ampar Tahun Anggaran 2022-2023.



Melawi Kalbar - Meldanewsonline.id 
DPD IWO Indonesia Kabupaten Melawi melalui Sekretaris DPD menyampaikan melalui media ini berkaitan dengan penggunaan Dana Desa Batu Ampar setelah mendapatkan informasi serta keterangan dari warga Desa Batu Ampar dan hasil investigasi tim IWO Indonesia Kabupaten Melawi di lapangan bahwa diduga kuat ada penyimpangan dari pada penggunaan Dana Desa Batu Ampar khusus di tahun 2022-2023 ucap Musa.
Fhoto: Fisik Jalan Usaha Tani yang bersumber dari DD tahun 2023

Jumlah Pendapatan dan Belanja Desa Batu Ampar Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 1.338.440.004,00.

Dana Dess Rp.919.915.000,00 bagi hasil pajak dan retribusi Rp.5.512.332,00 
Alokasi Dana Desa Rp.411. 512.672,00
Jumlah Pendapatan Rp.1. 338.440.004,00.

Dari total keseluruhannya dibagi menjadi 4 sub bidang 1.Bidang penyelenggaraan pemerintahan desa. 2.Bidang Pelaksanaan Pembangunan desa.  3.Bidang Pembinaan Kemasyarakatan. 
4.Bidang Pemberdayaan Masyarakat. 

Jumain mengatakan dari 4 bidang tersebut yang jadi sorotan adalah tiga sub bidang yaitu Bidang Pelaksanaan Pembangunan desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Menurut hasil keterangan masyarakat ketiga sub sektor tersebut besar dugaan bahwa penyimpangan berawak dari tahun anggaran 2022.

Jumain mengatakan untuk bangunan pisik meskipun dilaksanakan namun secara kasat mata besar dugaan tidak sesuai dengan RAB.

Untuk itu DPD IWO Indonesia Kabupaten Melawi selaku organisasi media sebagai corong sosial kontrol masyarakat atas penggunaan dana Pemerintah selayaknya pihak inspektorat melakukan audit baik audit administrasi maupun audit fisik ucap Sekretaris DPD Jumain 

Musa Cina berharap agar kisruh penggunaan Dana Desa Batu Ampar tidak berlarut minta kepada Inspektorat dan Tipikor Polres Melawi segera meng audit dan memeriksa atas penggunaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa Batu Ampar dari Tahun Anggaran 2022 dan 2023 tutup Jumain 

Tim . DPD IWO Indonesia Kabupaten Melawi 

Posting Komentar

0 Komentar