Lidik Krimsus RI Kalbar Dalami Temuan BPK di Sekda Prov Kalbar
PONTIANAK - Meldanewsonline.id
LIDIK KRIMUS RI (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia) Kalimantan Barat mendalami temuan Badan Pemeriksan Keuangan RI Tahun Anggaran 2022 di Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Ketua Lidik Krimsus RI Kalbar Hadysa Prana dalam keterangannya di Pontanak, Rabu (3/1)23)! mengatakan pendalaman yang dilakukan pIhak Lidik Krimsus yaitu menelusuri informasi Temuan BPK RI Tahun Anggaran 2022 di Sekda Pemprov Kalbar
"Kami sedang mendalami informasi Temuan BPK RI Kalbar Tentang Dugaan penyimpangan Honorarium di Sekda Prov Kalbar TA.2022 yang pada saat itu sedang di jabat oleh dr. Harisson, M.Kes sebagai Sekda" Ungkapnya
Dari hasil penelusuran Lidik Krimsus di BPK RI Kalbar mendapat keterangan dari Kasubag Hukum Yuana Dwiarta,SH.MH yang di dampingi salah seorang stafnya Gabriele Simarmata membenarkan infornasi tersebut
“Ya memang benar, ada temuan BPK TA.2022 di Sekda Prov Kalbar, Karena adanya penerapan standard satuan harga yang kurang tepat dan kelebihan pembayaran Honorarium” Ujarnya,dalam recaman video yang dikantongi Lidik Krimsus Kalbar.(Red )
Sumber : DPD LIDIK KRIMSUS RI Kalbar
0 Komentar