Kelapa Gading Akan Dikembalikan Kefungsinya Sebagai RTH

Kelapa Gading Akan Dikembalikan Kefungsinya Sebagai RTH


MELDANEWSONLINE.ID 
Tembilahan.-Rencana Pemerintah kabupatren Indragiri Hilir untuk  mengembalikan fungsi lokasi pasar kuliner kelapa gading Jalan Soeberantas sebagai Ruang terbuka Hijau (RTH) melalui intruksi Bupati kabupaten Inhil Nomor 510/DIDAGTRI-TP/64 tertanggal 29 Januari 2024 ditantadatangani Pj Bupati Indragiri Hilir H Herman SE,MT memberitahukan kepada para pedgang pasar pusat kuliner kelapa gading jalan soeberantas Tembilahan untuk mengosongkan kios, paling lama sampai dengan tanggal 22 Februari 2024 dan dalam intruksi Pj Bupati Inhil tidak dibenarkan berjualan serta membongkar/membawa materail bangunan

Mufron salah seorang warga masyarakat Tembilahan saat bincang dengan Awak media terkait kebijakan Pj Bupati Inhil Herman yang akan mengembalikan fungsi Kelapa Gading ke fungsinya sebagai Ruang Terbuka (RTH) sangat mendukung.

“Mungkin semua warga masyarakat Tembilahan sependapat dengan saya, jika Pj Bupati Indragiri Hilir mengambil kebijakan untuk mengembalikan Kelapa Gading kepada fungsinya sebagai Ruang Terbuka Hijau. Sebab, RTH di Tembilahan masih minim sehingga anak-anak tidak leluasa untuk memilih taman bermain”, ujarnya dengan tegas.

Jika melihat kondisi Kelapa Gading saat ini kata ayah dua orang anak itu, sangat kumuh padahal letaknya di tengah-tengah kota. Saya sangat mendukung kebijakan Pj Bupati Inhil Herman untuk mengembalikan fungsi kelapa gading menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH), ujarnya dengan semangat sambil mengamati dua orang anaknya yang sedang bermain di Ruang Terbuka Hijau (RTH) berlokasi di depan kantor Bupati Inhil.

Hal senada di katakan Martini yang juga bermain dengan anaknya di RTH jalan akasia Tembilahan, dirinya sangat mendukung kebijakan Pj Bupati Indragiri Hilir mengembalikan fungsi kelapa gading ke Ruang Terbuka Hijau (RTH), dengan bertambahnya RTH di Tembilahan akan membuat warga masyarakat Tembilahan semakin leluasa membawa anak anaknya ke Ruang terbuka Hijau (RTH) untuk rekreasi.

Kelapa Gading selain tidak tertata kata Martini juga banyak runmor atau isu yang negatif, tanpa menjelaskan pengertian negatif.(***)

Posting Komentar

0 Komentar