Kades Batu Ampar di Minta Bertanggung Jawab Atas Penggunaan Dana Desa Warga Minta Inspektorat Segera Audit

Kades Batu Ampar di Minta Bertanggung Jawab Atas Penggunaan Dana Desa Warga Minta Inspektorat Segera Audit 


MELDANEWSONLINE.ID
Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk penyaluran bantuan langsung, penanganan kasus stunting, dan upaya ketahanan pangan.

Salah satu manfaat dari Dana Desa dapat digunakan untuk penanganan stunting di desa. Oleh karena itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus meminta pendamping desa di seluruh tanah air untuk mengawal Dana Desa agar lebih banyak mengucur untuk kegiatan percepatan penurunan stunting.
Dukungan Kemendes PDTT dalam upaya percepatan penurunan stunting, selain menggelar kegiatan-kegiatan kesehatan, juga memaksimalkan pemanfaatan Dana Desa. Di antaranya adalah optimalisasi peran pendamping desa yang saat ini berjumlah sekitar 38 ribu orang yang tersebar di 74.957 desa di seluruh Indonesia. Di antara para pendamping desa itu ada fasilitator generasi sehat dan cerdas yang bertugas mendampingi masyarakat dalam upaya peningkatan akses masyarakat desa terhadap layanan kesehatan dan pendidikan. Mereka itu kerap memberikan pendampingan dan sosialisasi langsung kepada masyarakat dan aparatur desa mengenai pentingnya kesehatan, peningkatan gizi, dan sanitasi.
Lain halnya dengan penggunaan Dana Desa di Desa Batu Ampar Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi yang mana pada hari ini senin 21 januari 2024 telah dilaksanakan rapat dengar pendapat dalam rangka memenuhi undangan dari BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Batu Ampar guna membahas pertanggungan jawaban kepala Desa Batu Ampar Tahun anggaran 2022 dan 2023 yang dihadiri Camat Belimbing beserta Sekcam, Bhabin kantibmas beserta tokoh masyarakat dan undangan lainnya, 

Ketua BPD (Anang Khairudin) menyampaikan beberapa pertanyaan yang di tujukan kepada Kepala Desa: Pertama mengenai laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa ( LPPD) akhir tahun anggaran disampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa BPD serta informasi penyelenggaraan pemerintahan Desa (IPPD) berujung demosi tidak percaya dari kalangan masyarakat yang hadir. 

Kepala Desa Batu Ampar menyampaikan untuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) saya hanya bertanggung jawab untuk menyampaikan ke BPD, CAMAT dan Bupati tidak mungkin saya menyampaikan ke seluruh masyarakat dan kita masih ada waktu sampai tanggal 31 maret 2024 ucap Kepala Desa.
kegiatan fisik jalan Usaha Tani 

Berkaitan dengan kegiatan fisik tahun 2023 yang belum terlaksana akan kita selesaikan sampai bulan maret begitu juga berkaitan dengan dana operasional kesehatan,PAUD dan lain lain ucap Kades Batu Ampar. 

Camat Belimbing Pelix Triudadin menekankan persoalan berkaitan dengan penggunaan Dana Desa Kepala Desa harus bekerja sesuai dengan mekanisme yang telah di tentukan jangan sampai dilaksanakan diluar ketentuan. Jika ada kegiatan dilaksanakan diluar ketentuan sudah barang tentu akan menimbulkan masalah untuk itu saya tekankan kepada aparatur pemerintahan Desa bekerjalah sesuai tupoksinya masing masing jika tidak siap siaplah untuk di audit oleh inspektorat dan menerima konswekensi hukum yang berlaku dan saya minta segala sesuatu kekurangan dalam pelaksanaan baik fisik maupun non fisik segera di bereskan tutup Pelix. 

Sekcam Belimbing (Jimi) juga menyampaikan didalam forum rapat tersebut berkaitan DD dan ADD Desa Batu Ampar Kecamatan Belimbing tahun 2023 sudah tersalurkan 100 persen besaran dana DD dan ADD Desa Batu Ampar tahun 2023 sebesar Rp. 1.336.440.004,00 untuk Dana Desa sebesar Rp. 919.915.000,00 dana bagi hasil retribusi Rp. 5.512.332.00 dan Alokasi Dana Desa Rp. 411.012.672,00 total pendapatan Rp. 1.336.440.004,00.
Dari semua dana tersebut 100 sudah dicairkan ucap Jimi. 

Dalam forum rapat tersebut tidak bisa di ketemukan kesimpulan hanya terdapat beberapa saran dari Bapak Camat beserta Sekcam menekankan bahwa agar hak hak masyarakat seperti dana operasional PAUD dana Operasional Kesehatan dan bidang bidang lain yang belum di selesai segera di selesaikan agar tidak berdampak kepada anggaran 2024 ini tutupnya. 

Beberapa tokoh masyarakat mengatakan minta kepada inspektorat Kabupaten Melawi segera Audit penggunaan dana Desa Batu Ampar dari tahun 2021-2022 dan 2023 dan hasil audit minta disampaikan kepada BPD. warga juga minta inspektorat segera cek pisik pekerjaan peningkatan jalan lingkungan, jalan usaha tani dan jembatan yang dikerjakan menggunakan DD tahun 2023 namun baru selesai di januari 2024 tutup nya.

Posting Komentar

0 Komentar