DPD IWO Indonesia Kabupaten Melawi Sampaikan Penerbitan Berita Harus Berimbang

DPD IWO Indonesia Kabupaten Melawi Sampaikan Penerbitan Berita Harus Berimbang 

MELDANEWSONLINE.ID 
DPD IWO Indonesia Kabupaten Melawi melalui Sekretaris ( Jumain ) mengatakan kepada rekan rekan media khususnya kepada anggota DPD IWO Indonesia Kabupaten Melawi berkaitan dengan penerbitan sebuah berita sejatinya harus berimbang dan tidak terkesan menghakimi objek yang di beritakan.

Akhir akhir ini ada pemberitaan yang lagi ramai di perbincangkan dikalangan masyarakat di Kabupaten Melawi ",pasalnya isi pemberitaan tersebut terkesan memojokkan salah satu pengusaha di kabupaten melawi dan menyudutkan oknum wartawan, LSM,dan APH membekingi oknum pengusaha yang dimaksud apalagi pemberitaan tersebut hanya melansir dari portal berita yang diragukan keabsahannya ucap Jumain. 

Jumain juga mengingatkan kepada media yang tergabung dalam satu wadah yaitu DPD IWO Indonesia Kabupaten Melawi dalam menjalankan tugas peliputan harus benar benar mematuhi nilai-nilai serta taat kepada 11 butir kode etik jurnalistik agar semua berita yang kita sajikan kepada publik mempunyai nilai edukasi yang bermakna serta tidak ada kesan menghakimi pihak lain ucap Jumain. 

Kembali Jumain Mengatakan  tidak semua informasi bisa menjadi berita. Tidak semua kabar bisa diangkat ke suatu pemberitaan, Sebuah informasi harus lolos dari sejumlah filter agar bisa dipublikasikan ke masyarakat yang lebih luas. Filter itu bernama nilai berita yang wajib diketahui oleh wartawan.

Salah satu filter paling penting adalah klarifikasi fakta karena tak mungkin kita mempublikasikan sebuah berita yang diragukan kebenarannya. Namun, di luar kefaktualan sebuah informasi, masih ada sejumlah hal yang harus diperhatikan. 

Alat ukur atau parameter utama yang digunakan wartawan untuk memutuskan meliput dan melaporkan suatu peristiwa atau fakta adalah nilai-nilai berita. Ada beberapa aspek pokok yang menentukan tinggi-rendahnya nilai berita suatu kejadian, antara lain:

beritapun harus bersifat faktual, maksudnya apa yang dibicarakan harus berdasarkan kepada fakta-fakta yang terjadi di lapangan.

Membuat sebuah berita harus objektif alias berimbang Independen, akurat, dan tidak beritikad buruk. Profesional serta  tunjukkan identitas; hormati hak privasi  faktual dan jelas sumbernya dan penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik terangnya. 

Jumain mengatakan dirinya sangat menyayangkan atas terbitnya berita di salah satu media online dengan judul;
Diduga Ada Oknum Wartawan, LSM,dan APH Bakingi Aktivitas Bos Kayu Ilegal Bernama Akiong di Kabupaten Melawi padahal sumber beritanya tidak jelas dan berita yang diterbitkan melansir dari portal berita media online yang belum tentu kebenarannya.

Jumain mengatakan jika dalam waktu 2 kali 24 jam tidak ada klarifikasi dari media tersebut kami dari DPD IWO Indonesia Kabupaten Melawi akan membuat laporan atas perbuatan tidak menyenangkan ke Aparat Kepolisian terdekat tutup Jumain.

Posting Komentar

0 Komentar