DPD IWO Indonesia Kabupaten Melawi Pertanyakan di Duga Proyek Siluman Tanfa Papan Proyek

Proyek Siluman Tanfa Papan ProyekDipertanyakan", Oleh : IWO Indonesia Kabupaten Melawi.


MELDANEWSONLINE.ID 
Sekretaris DPD IWO Indonesia Kabupaten Melawi Jumain mempertanyakan kegiatan proyek Jembatan gantung di Desa Nanga Menunuk Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi yang di bangun pada tahun 2023 yang lalu tanpa pemasangan papan proyek.

Pembangunan jembatan gantung tersebut hanya baru di bangun seperti 1.Akses jalan
2.Ankur block dan
3.Tower tiang penarik
Lalu yang lainnya kenapa belum terpasang....?

Hasil penelusuran kami jembatan tersebut dianggarkan melalui dana APBD  Kabupaten Melawi Tahun 2023 sebesar Rp. 807.500.000,00 dengan judul Rekonstruksi Jembatan Gantung Desa Nanga Menunuk Kecamatan Belimbing yang telah di lakukan tender dengan kode  tender 5025540 dan kode Rup 43919043 di menangkan oleh SULUR RANSA Alamat Dusun Belian  Permai RT.001- RW.001 Desa Paal Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi harga terkoneksi Rp.802.801.521,51.

Dengan ditemukan pekerjaan pengadaan jasa kontruksi yang belum selesai 100% diduga tidak sesuai deng RAB di kontrak. Apakah telah diperpanjang sampai akhir periode pelaksanaan yaitu 31 Desember, tetapi tidak dapat diselesaikan oleh kontraktor pelaksana?.

Berkaitan dengan kegiatan pekerjaan proyek Jembatan Gantung di Desa Nanga  Menunuk  tersebut diduga melanggar amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008, pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.

Undang-undang tersebut, mengatur bahwa setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya.

Jumain  berharap, agar pihak pemerintah daerah atau dinas terkait dapat terjun ke lapangan guna melakukan pengontrolan terhadap setiap proyek, terutama proyek yang sedang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana.

Tidak hanya itu,Sekretaris DPD IWO Indonesia Kabupaten Melawi berharap  pada setiap pelaksanaan proyek supaya mentaati peraturan yang menjadi kewajibannya.

Jumain Mengatakan jangan sampai ada kesan seperti proyek siluman saja. Papan plang nama proyek yang menjadi kewajiban agar dipastikan terpasang dulu sejak awal, supaya keterbukaan informasi publik masih berlaku di Kabupaten Melawi ini ucap Jumain.


Jumain juga mempertanyakan apakah pekerjaan tersebut dianggarkan selesai dalam satu tahun anggaran ataupun anggaran tersebut dilakukan dua kali anggaran, sebab jika kita melihat dari sistim informasi melalui web resmi lpse.melawikab.go.id kegiatan tersebut  dianggarkan melalui dana APBD  Kabupaten Melawi Tahun 2023 sebesar Rp. 807.500.000,00 dengan judul rekonstruksi jembatan gantung Desa Nanga Menunuk Kecamatan Belimbing yang telah di lakukan tender dengan kode  tender 5025540 dan kode Rup 43919043 di menangkan oleh SULUR RANSA Alamat Dusun Belian  Permai RT.001- RW.001 Desa Paal Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi harga terkoneksi Rp.802.801.521,51. Proses tender yang di ikuti 1.Sulur Ransa Sebagai Pemenang
2.CV. YIBITA  KARYA 3.CV.PERMATA GEMILANG 4.CV.BINTANG NUSANTARA dan 5.CV.ASAHI saat kami mengkonfirmasi PLT Kepala Dinas PUPR Kabupaten Melawi Tusep Eka Burang Sp melalui pesan Whatsapp beliau(red) mengatakan coba hubungi kabid bina marga dan kalau tidak salah saya sampai pengadaan selingnya dan dilanjutkan tahun ini ucap Tusep.

Sampai saat ini kami berupaya untuk mengkonfirmasikan kabid bina marga namun belum terkoneksi tutup Jumain.(***) 

Bersambung(....)

Ikuti selalu berita terhangat melalui:

Google News meldanewsonline.id

Posting Komentar

0 Komentar