Di Sintang, Pejabat Eselon Dua Menjadi Petugas Upacara HUT Provinsi Kalbar Tahun 2024

Di Sintang, Pejabat Eselon Dua Menjadi Petugas Upacara HUT Provinsi Kalbar Tahun 2024


MELDANEWSONLINE.ID 
Pemerintah Kabupaten Sintang menampilkan hal berbeda dan khusus pada pelaksanaaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Kalimantan Barat yang ke 67 Tahun 2024 di Halaman Kantor Bupati Sintang pada Senin, 29 Januari 2024. 

Berbeda dan khususnya adalah Pemkab Sintang menempatkan Pejabat Tinggi Pratama atau Pejabat Eselon II untuk dijadikan petugas upacara. Misalnya dr. Harisinto Linoh Asisten Administrasi Umum bertugas sebagai komandan upacara, Dr. Hendrika Kadis Porapar sebagai pembawa acara, Kusnidar Kaban Kesbangpol bertugas membacakan Pembukaan UUD 1945, Abdul Syufriadi Kepala BPBD bertugas membacakan sejarah Provinsi Kalimantan Barat, dan Siti Musrikah Kasat Pol PP bertugas sebagai pengarah upacara dan Syarief Yasser Arafat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat bertugas sebagai perwira upacara dan Ulidal Muchtar Plt Kadis Sosial bertugas membacakan doa.
Petugas yang lainnya adalah Maryadi Kadis Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi komandan pleton (danton) pasukan Pemadam Kebakaran, Marchues Afen Sekretaris DPRD menjadi danton pasukan pelajar, Paulinus Plt Kadis Kominfo menjadi danton pasukan Satuan Polisi Pamong Praja, Yustinus Kadis Pendidikan menjadi danton pasukan Dinas Perhubungan, Witarso Kepala BKPSDM menjadi danton pasukan ASN pria, Edy Harmaeni Kadis Kesehatan menjadi danton pasukan ASN wanita, dan Herkolanus Roni Kadis DPMPD menjadi danton pasukan mahasiswa.
Semuanya menggunakan pakaian adat nusantara, dan tak ketinggalan pakaian khas Kabupaten Sintang yakni tenun ikat. Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno juga hadir menggunakan atasan kemeja berbahan tenun ikat khas Kabupaten Sintang. Sementara Wakil Bupati Sintang Melkianus yang bertindak selaku Pembina Upacara tampak menggunakan pakaian tradisional Jawa. 
Wakil Bupati Sintang Melkianus menjelaskan bahwa Kalimantan Barat secara yuridis telah menjadi Provinsi Otonom sejak 1 Januari 1957. Pada sidang yang berlangsung tanggal 28 Januari 1957, DPRD Peralihan telah berhasil membentuk Dewan Pemerintahan Daerah (DPD) Peralihan Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat. Moment tersebut menjadi tonggak sejarah penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kalimantan Barat, sehingga tanggal 28 Januari 1957 ditetapkan sebagai Hari Lahir Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Posting Komentar

0 Komentar