Warga Desa Batu Ampar Kecamatan Belimbing Keluhkan Kinerja Kepala Desa Yang Kurang Transparan.

Warga Desa Batu Ampar Kecamatan Belimbing Keluhkan Kinerja Kepala Desa Yang Kurang Transparan. 


Meldanewsonline.id

Melawi - Kalbar 

Pemerintahan Desa pemegang peranan penting dalam pembangunan masyarakat, sebagai unit terkecil di tingkat Pemerintahan, Pemerintah Desa mempunyai tanggung jawab yang luas dalam menyelenggarakan Pemerintahan Pembangunan, serta Pemberdayaan Masyarakat di wilayahnya. 


Berkaitan dengan hal tersebut diatas sangat disayangkan jika ada oknum Kepala Desa yang tidak transparan dalam pelaksanaan kegiatan yang menggunakan dana bersumber dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. 


Mendapat informasi dari warga Desa Batu Ampar Kecamatan Belimbing atas penggunaan Dana Desa Batu Ampar tim awak media dengan sigap meluncur langsung kelapangan guna memastikan apakah informasi tersebut benar atau tidaknya informasi tersebut senin 4 desember 2023.


Setibanya di Desa Batu Ampar tim langsung wawancara bersama Sekretaris Desa beserta Staff Desa dan BPD Desa Batu Ampar dengan nada yang sama mereka mengatakan kalau tunjangan/siltap mereka hanya baru di terima 4 bulan pertama selanjutnya sampai hari ini senin 4/12/2023 kami belum menerima tunjangan ungkapnya. 


Begitu juga dengan pekerjaan fisik seperti jalan dan jembatan untuk fisik dianggarkan sebesar Rp. 460.203.000,00 yang sudah dikerjakan hanya satu unit jembatan dengan pagu anggaran sebesar Rp.65 juta rupiah itupun diduga mar up anggaran dikarenakan bahan jembatan tersebut adalah kayu campuran dan ukuran jembatan kurang lebih 12 meter persegi jelasnya. 


Besaran Anggaran Alokasi Dana Desa dan Dana Desa Batu Ampar Kecamatan Belimbing berdasarkan RAPB Desa Batu Ampar Tahun 2023 sebesar Rp. 1.336.440.004,00 yang mana Dana Desanya sebesar Rp. 919.915.000,00 menurut imfo yang kami peroleh dilapangan untuk Dana Desa dari Rp. 919.915.000,00 sekitar delapan puluh (80) persen yang sudah di cairkan namun yang terealisasi baru sekitar Rp.254.000.000,00.


Berkaitan dengan hal tersebut diatas BPD sudah menyurati Kepala Desa Batu Ampar tertanggal, 06 November 2023 dengan Nomor Surat 140/05/BPD/2023 perihal : Peringatan, masukan dan saran jelasnya. 


Dalam hal penggunaan Dana Desa Batu Ampar diminta Kepada inspektorat Kabupaten Melawi agar meng audit pengelolaan Anggaran Dana Desa Batu Ampar dari Tahun Anggaran 2022 hingga tahun 2023 tutupnya. ( Tim )




Posting Komentar

0 Komentar