Personil Polres Melawi Bergerak Cepat Mendatangi TKP Untuk Kroscek Langsung Tanggapi Pemberitaan Terkait Aktivitas Peti.

Personil Polres Melawi Bergerak Cepat Mendatangi TKP Untuk Kroscek Langsung Tanggapi Pemberitaan Terkait Aktivitas Peti. 


MELDANEWSONLINE.ID

MELAWI, KALBAR - Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi'i saat dikonfirmasi membenarkan telah terjadi tanah longsor di Desa Nusa Pandau di Dusun Nusa Pandau dan Dusun Balai Serumpun.


"Saya melakukan pengecekan langsung karena ada informasi yang ditulis oleh salah satu media online bahwa longsor tersebut disebabkan oleh aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)," kata AKBP Syafi'i.


Lebih lanjut ditegaskan bahwa longsor yang terjadi di Desa Nusa Pandau tidak sepenuhnya karena adanya aktifitas PETI melainkan sudah lama terjadi setiap tahun karena adanya pengikisan atau abrasi air sungai terutama saat curah hujan tinggi dan kondisi air sungai naik. 


"Tidak sepenuhnya benar yang ditulis oleh salah satu media online bahwa longsor disebabkan oleh aktifitas PETI. Saya sudah cek langsung ke lokasi tidak ada aktifitas PETI di lokasi tanah longsor tersebut," tegasnya. 


AKBP Muhammad Syafi'i juga mengatakan bahwa akan menertibkan aktifitas PETI dengan mengajak seluruh komponen masyarakat.


"Saya akan menindaklanjuti terkait aktifitas PETI bersama komponen warga setempat yang ada aktifitas PETI," jelasnya.


Kapolres juga menambahkan adanya informasi terkait aktivitas PETI di Desa Nusa Pandau di Dusun Nusa Indah dan Dusun Balai serumpun telah dilaksanakan penyelidikan oleh Satuan Reskrim Polres Melawi. 


"Terkait longsor pinggir Jalan di Dusun Nusa Indah itu disebabkan derasnya arus aliran air sungai Melawi yang  mengikis bantaran tanah penahan badan jalan akan kami dikordinasikan dengan Bupati Melawi melalui Dinas PU Kabupaten Melawi," imbuhnya.


Kapolres juga akan memberikan imbauan dan penyuluhan kepada masyarakat terkait dampak atau kerugian yang ditimbulkan dari aktivitas PETi.


"Imbauan ini akan disosialisasikan kepada masyarakat melalui Kades dan para Kadus di Desa Nusa Pandau terkait tata kelola pertambangan. Pemda Melawi juga telah mengajukan  izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)," tutupnya.


Berdasarkan informasi dari Kepala Dusun Nusa Pandau Abdul Samin mengatakan bahwa longsor terjadi di bantaran Sungai Melawi di Dusun Nusa Pandau dan Dusun Balai Serumpun terjadi sejak lama. 


"Hampir setiap tahun bantaran sungai di dua dusun itu selalu longsor karena arus air sungai deras saat banjir dan bertumpu di wilayah itu. Beberapa warga juga sudah ada yang pindah," ujarnya. 


Keterangan tersebut juga disampaikan Abdul Samin kepada Kapolres Melawi saat melakukan meninjau langsung lokasi tanah dibantaran sungai yang longsor.


Posting Komentar

0 Komentar