Pelaku Penggelapan Mobil Berhasil di Ringkus Jatanras Polres Kubu Dan Amankan Barang Bukti di Kalsel

Meldanewsonline.id

Kubu Raya Kalbar,

Tim Opsnal Satuan Reserse Polres Kubu Raya (Jatanras) berhasil meringkus pelaku penggelapan mobil rental dan menyelesaikan pengamanan barang bukti di Kalimantan Tengah, upaya mendapatkan barang bukti 1 unit Mobil Avanza KB 1077 WC atas kolaborasi Jatanras Polres Kubu Raya dengan Jatanras Polresta Palangkaraya.


Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, SH, SIK saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengatakan, kasus ini terungkap setelah Jatanras Polres Kubu Raya menyelamatkan pelaku seorang pria muda berinisial AG (32) warga Kabupaten Kubu Raya di rumahnya yang berlokasi di Kecamatan Sungai Raya.


" Berdasarkan Laporan Aduan Nomor : TBL / 469 /XI / SPKT. Satreskrim/ Polres Kubu Raya/polda kalbar (14/11/23) yang kami terima Tim Jatanras Polres Kubu Raya langsung melakukan penyelidikan, sehingga pelaku berinisial AG pada dapat diamankan di rumahnya pada Kamis (16/11/23) Pukul 18.30 WIB di rumahnya,”terang Ade.


Kemudian, saat di introgasi pelaku mengakui perbuatannya, padahal saat itu pelaku sempat berkelit. Dari informasi yang didapat dari pelaku, 1 unit Mobil Avanza KB 1077 WC itu di gadaikan sebesar RP.24.000.000 kepada seorang DW berinisial yang berlokasi di Kalimantan Tengah, " terang Ade.


"Dari keterangan pelaku, uang sebesar Rp 24.000.000 itu digunakan pelaku untuk membayar hutang dan keperluan pribadinya," ungkapnya.


Namun dalam proses pencarian barang bukti di Kalimantan Tengah petugas sempat terkendala (terkendala) karena minimnya informasi dari pelaku. Akan tetapi karena kegigihan kolaborasi Tim Jatanras Polres Kubu Raya dan Jatanras Polresta Palangkaraya 1 unit Mobil Avanza KB 1077 WC dapat diamankan.


Tim sempat terkendala di lapangan karena minimnya informasi dari pelaku, namun atas kegigihan kolaborasi Jatanras Polres Kubu Raya dan Jatanras Polresta Palangkaraya 1 unit Mobil Avanza KB 1077 WC dapat diamankan di Kota Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah Senin (5/12/23) Pukul 13.00 WIB ,"pungkas Ade.


" Barang bukti mobil kita amankan di daerah Banten. Kini mobil tersebut sudah ada di Polres Kubu Raya," tutup Ade


Sumber : Polres Kubu Raya Polda Kalbar Aiptu Ade

Redaktur: Jono

Posting Komentar

0 Komentar