Lidik Krimsus Kalbar, Akan Surati Kajagung Terkait Penanganan Kasus Pt RJP Vs KPSA dan Nenek Salmah Bin Batong

Lidik Krimsus Kalbar, Akan Surati Kajagung Terkait Penanganan Kasus Pt RJP Vs KPSA dan Nenek Salmah Bin Batong


PONTIANAK - Meldanewsonline.id 

LIDIK KRIMUS RI (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia) Kalimantan Barat akan menyurati KAJAGUNG (Kepala Kejaksaan Agung) Bapak Dr. H. ST. Burhanuddin, S.H., M.H .di Jakarta terkait penanganan kasus Pt RJP (Rajawali Jaya Perkasa) Vs KPSA (Kelompok Pelestarian Sumber Daya Alam) dan Laporan Nenek Salmah Bin Batong ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar, Rabu (27/12/23).

Ketua Lidik Krimsus RI Kalbar, Hadysa Prana menyampaikan, dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan surat kepada bapak  Kajagung di Jakarta.

"Insya Allah  kami akan segera menyurati Bapak Kajagung Dr. H. ST. Burhanuddin, S.H., M.H .di Jakarta terkait Penanganan Kasus Pt RJP Vs KPSA yang sudah menjadi perhatian masyarakat Kalbar saat ini" Ungkapnya

Hal tersebut dilakukan, untuk mengetahui hasil pemeriksaan TIm Kejaksaan Agung RI yang sudah terjun ke Kalbar, "Kami Ingin mempertanyakan Hasil Pemeriksaan Tim Kejagung Terhadap penanganan Kasus Pt RJP Vs KPSA Di Rasau Jaya Kubu Raya " Beber Ketua

Selain itu, LIdik Krimsus Kalbar akan menyurati Bapak Kajagung Dr. H. ST. Burhanuddin, S.H., M.H .di Jakarta terkait laporan Nenek Salmah Bin Batong Yang sejak bulan mei Lalu telah di sampaikan ke Kejaksaan Tinggi Kalbar. 

"Pro justitia, kami juga akan mempertanyakan dan menyampaikan permasalahan nenek Salmah Bin Batong Yang Sudah Puluhan Tahun memperjuangkan menuntut Hak dan keadilan " Tuturnya

Hal itu selaras dengan keberadaan Lidik Krimsus RI Kalbar sebagai bagian dari unsur lembaga yang Concern terhadap akselerasi terwujudnya Good Governance di Kalbar,Include pada sisi Law Enforcement

"Kami terus berupaya secara maksimal guna memberikan kontribusi nyata bagi publik di Provinsi Kalbar dalam memberantas Korupsi" Terang orang nomor satu di Lidik Krimsus RI ,Kalbar.
(Red)


Sumber : DPD Lidik Krimsus Kalbar

Posting Komentar

0 Komentar