Kombespol : Raden Petit Wijaya
Korupsi Merupakan Kejahatan Luar Biasa DPW IWO Indonesia Kalbar Dukung Kinerja Polisi.
MELDANEWSONLINE.ID
PONTIANAK, KALBAR.
ketua DPW IWO Indonesia Kalbar Sarifudin Delvin SH mengatakan kepada media, bahwa DPW IWO Indonesia Kalbar mendukung penuh atas penanganan Tindak Pidana Korupsi yang masuk ke meja penyidik subdit tipikor Polda Kalbar.
Saripudin Delvin mengatakan bahwa kejahatan korupsi merupakan salah satu kejahatan luar biasa yang di sebabkan pelakunya hanya ingin mencari keuntungan untuk memperkaya diri sendiri dengan cara melanggar hukum ucapnya.
Polda Kalbar melalui kabag humas Raden Petit Wijaya menyampaikan Jumlah Kasus Tindak pidana korupsi yang ditangani Polda Kalbar sepanjang tahun 2023, menurut Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya melalui via WhatsApp +62 852-4128-xxxx, “Tindak Pidana Korupsi 74 kasus terdiri dari Proses sidik 54 kasus, tahap II/P.21 ada 19 kasus, SP3 1 kasus (tersangka meninggal dunia), jumlah Tersangka 28 orang.”
Ditambah Kombes Pol Raden Petit Wijaya bahwa ada beberapa modus operandi:
– Melaksanakan pekerjaan tanpa mengikuti proses pelelangan (meminjam perusahaan)
– Menggunakan tenaga ahli fiktif (tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam kontrak)
– Laporan pertanggungjawaban keuangan fiktif.
Selanjutnya Raden Petit Wijaya menambahkan jenis-jenis korupsi yang dilakukan antara lain “pengadaan barang dan jasa, pengadaan pembangunan, proses Pelelangan dan Pelaksanaan proyek pembangunan dan penyimpangan pengunaan ADD ( Lokasi Dana Desa) dan DD (Dana Desa),” tutup Raden Petit Wijaya.
Kembali Sarifudin Delvin menegaskan jika hasil penyidikan terbukti ada indikasi korupsi siapapun yang terlibat harus menerima konswekensi hukum sesuai dengan pasal yang menjeratnya tutup Sarifudin. ( Jumain )
0 Komentar