Beberap Proyek Strategis Pemerintah Tidak Bisa Diselesaikan Sesuai Kontrak

Sejumlah Kontraktor Strategis Proyek Pemerintah ,Dinilai Tidak Mampu Menyelsaikan Pekerjaannya Tepat Waktu 



Meldanewsonline.id 

Sanggau , Kalbar. 

Menjelang anggaran akhir tahun 2023, masa pelaksanaan pekerjaan di Kabupaten Sanggau terlihat adanya beberapa proyek yang masih melakukan kegiatannya, akan tetapi dinilai belum mencapai progres bahkan dikawatirkan tidak menyelesaikan pengerjaannya sampai berakhirnya waktu pelaksanaan sesuai kontrak kerja yang sudah ditetapkan.


Ketua Persatuan Wartawan Kabupaten Sanggau Wawan Daly Suwandi Selasa, (5/12) mengatakan, meminta instansi yang memiliki kegiatan proyek pembangunan mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Direksi, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan Konsultan agar segera melakukan pemantauan kelapangan sampai sejauh mana kemajuan pelaksanaan pembangunan tersebut.


“Jangan sampai terjadi adanya Mark Up progres dalam pelaksanaan proyek tersebut, jika ada kegiatan yang dihentikan kegiatannya atau pemutusan kontrak harus dilakukan pembayaran sesuai dengan progres pelaksanaan,” tegasnya.


Lebih lanjut Wawan mengatakan, meskipun dalam proses pelaksanaan pekerjaan kontraktor yang tidak dapat menyelesaikan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan kontrak dapat melakukan perpanjangan waktu pelaksanaan pekerjaan dengan denda pada saat penundaan.


“Kontraktor seharusnya harus menyelesaikan pelaksanaan pekerjaannya dengan waktu yang tepat, karena jika tidak selesai maka akan menghambat pembangunan dan merugikan masyarakat sebagai pengguna atas adanya pembangunan proyek tersebut,” kata Wawan.


Berikut nama-nama proyek strategi pemerintah yang menurut pantauan PWKS masih minim kemajuan pembangunannya.


Diantaranya Gedung Kantor Satpol PP dilaksanakan oleh CV. Abid Jaya Khatulistiwa dengan pagu anggaran Rp 6,4 M, Pembangunan Puskesmas Sosok dilaksanakan oleh CV. Pilar Kontruksi dengan pagu anggaran Rp 6,2 M, Pembangunan Ruang Rawat Inap RSUD MTH. Djaman dilaksanakan oleh CV. Cahaya Pondok Indah dengan pagu anggaran Rp 55,5 M, dan pembangunan Jembatan Muara Ginau yang dilaksanakan oleh CV. Juara dengan budget Rp.2,2 miliar.


Hal ini untuk mengingatkan terhadap Kontraktor pelaksanaannya agar dapat menyelesaikan pekerjaannya.

 

Konsultan pelaksana diminta melaksanakan tugas pengawasannya dengan baik dan benar. 


Dan sejumlah SKPD yang memiliki sejumlah kegiatan yang belum terselesaikan agar segera menyelesaikan pekerjaan nya dan melakukan evaluasi.


kepada kejaksaan tinggi yang melakukan pendampingan proyek strategis pemerintah diminta agar dapat berperan aktif dalam melakukan pendampingannya

Posting Komentar

0 Komentar