Wow ,Pihak Magement SPBU Dan APH Tak Berdaya ,Ada Preman Naikan Harga Saat Pengisian BBM

Wow ,Pihak Magement SPBU Dan APH  Tak Berdaya ,Ada Preman  Naikan Harga Saat Pengisian BBM 


Ambawang Kuala ,Meldanewsonline.id 

Untuk kali ini diduga kuat adanya kenaikan  harga penjualan di SPBU Ambawang Kuala  dengan menaikan harga dari yang sudah ditetapkan oleh pihak pemerintah  ,terutama untuk jenis BBM Solar .


Menurut keterangan salah seorang pembeli saat melakukan pengisian BBM yang menolak namanya disebutkan mengatakan ,harga yang tertera untuk jenis Solar Rp.6.800,- / liter nya ,akan tetapi dirinya harus membayar Rp.8.500,-/ liter .

Menurutnya kenaikan harga tersebut tanpa adanya penjelasan dari pihak management SPBU dan petugas yang ada .


Ini merupakan  pungli berupa permainan harga BBM Bersubsidi jenis Solar dari harga Rp 6.800  menjadi harga RP 8.500,- perliter  hingga Rp 9000,- 


Padahal   harga normal BBM jenis SOLAR Bersubsidi Rp. 6.800,-  perliter nya, dalam antrian pengisian per mobil nya adalah 80 liter. 

Bayangkan permobil nya bisa mencapai keuntungan hingga Rp.170.000,- dan mereka perhari nya bisa meraup keuntungan jutaan rupiah. 

  

Salah seorang sopir truk yang sedang melakukan antrian pembelian BBM di SPBU Kuala  Ambawang mengatakan dengan adanya kenaikan harga merupakan  permainan harga yang dilakukan  oleh warga setempat, atas nama Bud dan Mul mereka berdua telah melakukan pungutan serta mengambil uang  itu di area pengisian BBM/NOSEL, seakan mereka berdua lah petugas SPBU dan menguasai Pengaturan pengisian di SPBU ATS AMBAWANG KUALA tersebut .


Selain itu menurutnya   mereka berdua sering menentang pihak SPBU atau MANAGER dan PENGAWAS SPBU ATS AMBAWANG KUALA, seolah-olah SPBU ATS AMBAWANG KUALA adalah milik nya.

Sehingga MANAGER & PENGAWAS pun tidak bisa berbuat apa-apa.

   


Sejumlah sopir meminta dan sangat  berharap Aparat Penegak Hukum ( APH ) setempat dan pihak Management  SPBU  ATS  AMBAWANG KUALA dapat mengambil tindakan tegas, karena adanya kenaikan harga sepihak yang dilakukan oleh inisial Bud dan Mul  sudah menyalahgunakan aturan pemerintah dan melanggar hukum. 

    

Harapannya  pihak SPBU ATS AMBAWANG KUALA dan Aparat Penegak Hukum (  APH ) setempat dalam hal ini Polres Kubu Raya Serta Mapolda Kalbar  dapat  melakukan tindakan  sesuai dengan peraturan pemerintah  dan  hukum yang berlaku .


( Her )

Posting Komentar

0 Komentar