Tragedi Maut Lagi lagi tambang ilegal sungai abu makan korban jiwa diharap Kapolda Sumbar serius untuk menutup kegiatan ini.



Www.Meldanewsonline.id-di kutip dari media Bidiksatu.id-Terkait marak nya tambang emas ilegal menggunakan alat berat excavator di kawasan hutan lindung dan bantaran sungai Batang Gumanti lagi lagi memakan korban.

Lagi lagi tragedi maut akibat pertambangan PETI Tanpa izin masih di wilayah yang sama, sampai sekarang tidak pernah di proses secara hukum,




Kali ini ngak main main dari informasi yang diberika oleh warga kepada awak media ada lebih kurang delapan orang empat orang lika ringan yang belum diketahui identitas nya,orang yang tertimbun oleh longsor dan di duga satu orang meninggal dunia,berinisial (HN) umur kira kira lebih kurang 25,dan yang luka berat ada tiga orang,(MS)gelar madaro umur lebih kurang (55)THN,jorong bulakan,dan dua lagi (ANT) umur lebih kurang (40) THN,dan (JN) umur lebih kurang( 42)THN jorong talang Barat.dsri keterangan warga kepda awak media semua korban ini tertimbun oleh reruntuhan  tanah dan batu yang sedang berada dalam lobang yang diduga tambang ilegal minig.


Belum berselang lama kejadian sekitar limabelas hari belakangan ini juga sudah terjadi korban meninggal dunia satu orang dengan kasus yang sama tertimbun longsor,tetapi kegiatan ini masih berjalan sampai sekarang.



Diharap kan kepada bapak Kapolri dan bapak Kapolda Sumbar untuk benar benar manutup kegiatan ilegal diwilayah sungai abu kecamatan hiliran Gumanti kab.solok ini karna sudah banyak merugikan negara terkait hutan lindung,juga sudah banyak memakan korban jiwa sejak beberapa tahun terakhir ini.


Saat kami coba menghubungi bapak Kapolres AKBP MUARI Melalui, konfirmasi lewat cet WA bapak kapolres menjawab,konfirmasi ke kasres pak,,ujar bapak kapolres melalui watsap nya,terkait insiden ini masarakat juga berharap kepada penegak hukum untuk benar benar serius melakun tindakan supaya kegiatan ini ditutup ujar salah satu warga kepada awak media.



Terkait masalah pertambangan ini kami dapat informasi ada dua nama yang diduga sebagai bos tambang yang akan maju di peleg dapil 5 Kabupaten solok,,ya itu (RNL) dan yang satu nya inisial (KSI) informasi nya mereka juga sebagai pemilik dan diduga pelaku ilegal minig,dalam hal ini kami akan meminta lansung kepada bapak kapolda sumbar agar pengusaha ilegal tersebut segera di proses secara hukum.

Posting Komentar

0 Komentar