Kabupaten Kapuas Hulu -www.meldanewsonline.id-Hulu Gurung:Babinsa koramil 1206-14 Hulu Gurung Bersama Babinkamtibmas dalam upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan dengan membantu masyarakat dalam pemadaman titik api meluas , kegiatan di desa Lubuk Antuk kecamatan hulu gurung kabupaten kapuas hulu,01/9/23.
Prosedur Kebakaran hutan dan lahan sesuai dengan peraturan pemerintah kapuas hulu di antaranya maksimal 2(dua)hektar dengan penjagaan ketat dari petani aparatur desa dan kecamatan dengan metoda membakar secara bergantian
Insial S "Warga desa lubuk antuk saat membakar lahannya sudah melaporkan kepada pihak apaatur desa dan melaksanakan penjagaan ketat ,namum akibat angin membakar batas lahan dengan warga .Terimakaeih kepada bapak TNI -Polri berkenan datang dan membantu memadamkan api di lahan kami,Tuturnya.
Sertu Slamet ,Dalam kesempatan ini juga mengatakan bahwa tim penanganna kebakaran hutan dan lahan kecamatan hulu gurung senantiasa stanbai dan oncol saat terjadinya pembakaran hutan atau lahan masyarakat dalam upaya membantu mengatasi permasalahan di lapangan."Terimakasih kami kepada masyarakat yang telah mentaati aturan kebakaran hutan dan lahan dengan melaporkan kepada aparatur desa dan kecamatan sehingga dapat membnatu dengan cepat apabila terjadi permasalahan di lapangan ,Ungkap"Babinsa.
(Ddk)
0 Komentar