Kabupaten Kapuas Hulu -www.meldanewsonline.id-Hulu Gurung: Koramil 1206-14 bersama kepolisian sektor hulu gurung dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan senantiasa menjaga sinergitas lintas sektoral dari tahap persiapan pendeteksian lokasi sampai patroli penanganan kebakaran hutan dan lahan di kantor polsek hulu gurung kecamatan hulu gurung kabupaten kapuas hulu,1/8/23.
Pemerintah telah menyatakan bahwa kebakaran hutan dan lahan merupakan bencana nasional karna sangat besar dampak bagi wilayah baik nilai ekonomi kesehatan tranportasi menyebabkan pemanasan global
Kapolsek, dalam hal inibdi wakili oleh Aipda Harjo dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di musim tanam telah melaksanakan edukasi,kepada masyarakat dengan aruran harus mengikuti perda kapuas hulu terutama wajib lapor ke pada aparatur desa secara bergantian tidak boleh melewati dari 2 hektar."Selaku penegak hukum kepolisian sektor hulu gurung selalu bertindak mengkedepankan nilai nilai kemanusian dan mementingkan masyarakat,Ungkap"Kanit.
Hal yang sama di utarakan oleh Pelda Didik Riyono selaku aparatur teritorial sangat menjunjung tinggi sinergitas membangun negeri antar lintas sektoral dan berupa membwrikan yang terbaik bagi masyarakat hulu gurung.Himbauan secara masif dari pihak kecamatan kepolisian dan koramil hulu gurung sudah kami laksanakan ,akan tetapi yang menjadi kendala masyarakat tradisional adalah sistem pengolahan modern tanpa membakar lahan belum bisa dan paham."Semoga pememerintahan pusat dapat memberikan solusi yang terbaik bagi masyarakat tradisional yang bergantung kepada hasil berhuma dan berkebun,Ungkap"Pelda Didik Riyono.
(Ddk)
0 Komentar