KPK Minta Kepala Daerah Fokus Layani Masyarakat & Jauhi Konflik Kepentingan

Meldanewsonline.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK menyoroti pentingnya peran Kepala Daerah dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi. Hal ini disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (27/7) di Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut).


“Pemberantasan korupsi membutuhkan orkestrasi dimana setiap kamar kekuasaan dapat mengambil peran. Kamar legislatif, eksekutif, yudikatif, maupun parpol,” ujar Firli.


Kepada para Kepala Daerah (Kada) yang hadir, Firli berpesan agar menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha. Para Kada diminta tak memperjualbelikan surat izin investasi dan berusaha, karena tak sedikit perkara yang ditangani KPK terkait hal ini. Selain itu, para Kada fokus pada peningkatan pelayanan masyarakat ketimbang sibuk mencari cara memperkaya diri sendiri secara ilegal dan tak etis.


“Saya titip hal ini. Jangan ada lagi Kepala Daerah membuka usaha yang berpotensi konflik kepentingan. Contohnya seorang Walikota yang sudah KPK lakukan tangkap tangan. Buka usaha hotel, rekreasi, _homestay_, lalu seluruh Kepala Dinasnya diminta untuk adakan kegiatan rutin di sana. Lalu ada juga Kepala Daerah lain yang buka toko bangunan. Bukan tidak boleh, tapi jangan maksa,” tegas Firli.


Kepada para legislatif daerah yang hadir, Firli juga mengingatkan untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas. Terlebih jika mengingat ada 344 anggota dewan atau sekitar 20 persen dari seluruh perkara korupsi ditangani KPK sejak 2004 hingga Juli 2023.


“Misalnya Pokir Dana Hibah. Terakhir kita dapat perkara ini di Jawa Timur. Semua dapat jatah masing-masing. Semoga tidak demikian di Sulut,” harap Firli. 


Turut hadir dalam kegiatan RDP Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, yang menyampaikan bahwa seluruh pemerintah daerah di Sulut sangat mendukung upaya-upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi yang KPK programkan.


“Untuk saat ini juga, kami sudah membuat aturan mengenai implementasi Pendidikan Antikorupsi agar dapat diintegrasi ke sekolah-sekolah karena pencegahan korupsi harus dimulai sejak dini,” tutur Steven di hadapan peserta yang di antaranya para Bupati/Walikota se-Sulut, Forkompinda dan Pimpinan DPRD Se-Sulut.


Dalam kegiatan ini, dilakukan pula prosesi simbolis penyerahan 334 sertifikat yang diterbitkan oleh Kanwil ATR/BPN sepanjang tahun 2023, dari Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN kepada Wakil Gubernur Sulut. Sertifikat tersebut menjadi milik 16 pemerintah daerah se-Sulut, dengan total nilai aset sebesar Rp108,6 Miliar.


Manado, 28 Juli 2023

Posting Komentar

0 Komentar