Pencegahan Korupsi, Monitoring dan Evaluasi Pemkab Melawi Bersama KPK RI


Poto : Rapat koordinasi pencegahan korupsi, monitoring, dan evaluasi Pemkab Melawi KPK RI

Meldanewsonline.id –Pemerintah Kabupaten Melawi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menyelenggarakan rapat koordinasi pencegahan korupsi, monitoring, dan evaluasi di Kabupaten Melawi, Rabu (14/06/2023) di Convention Hall Kantor Bupati Melawi. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Drs. Paulus dan para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi.

Ketua Satgas Bidang Pencegahan Wilayah III KPK RI, Udin Juharudin mengatakan rapat koordinasi diselenggarakan dengan tujuan untuk memonitoring dan mengevaluasi progress rencana aksi pemberantasan korupsi tahun 2023 di Kabupaten Melawi.

“Kami hadir disini untuk mengetahui sejauh mana perbaikan sistem di Kabupaten Melawi dalam hal pencegahan korupsi, serta terkait kendala-kendala apa saja yang dihadapi di lapangan”, ungkapnya.

Lebih lanjut, Udin mengatakan kehadiran tim monitoring MCP Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI untuk melaksanakan fungsi pendampingan pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan.

“Tujuannya adalah terbangunnya pencegahan korupsi secara sistemik. Apa yang masih kurang akan kita perbaiki, dan yang menjadi kendala akan kita cari solusi bersama, sehingga diharapkan terjadinya perbaikan sistemik”, jelasnya.

Sementara itu, Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dalam sambutannya mengatakan visi Bupati dan Wakil Bupati Melawi saat ini adalah mewujudkan Kabupaten Melawi yang adil, pantas, hebat, berlandaskan gotong royong, dimana salah satu misinya adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berwibawa dan berkualitas dengan prinsip good governance.

“Pemkab Melawi terus berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, salah satunya dalam pencegahan korupsi melalui peningkatan pencapaian nilai MCP dari KPK”, ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan saat ini capaian nilai MCP Kabupaten Melawi meningkat setiap tahunnya, dimana pada tahun 2020 dengan nilai 40,81 persen, meningkat menjadi 72,78 persen pada tahun 2021, dan kembali meningkat di tahun 2022 menjadi 83,34 persen.

“Kami terus berupaya semoga pada tahun ini peringkat capaian MCP Kabupaten Melawi bisa meningkat. Semoga pada tahun 2023 bisa mencapai nilai 90 persen atau lebih”, ujarnya.

Bupati juga mengatakan Pemerintah Daerah terus berupaya melaksanakan program pemberantasan korupsi terintegrasi yang terdiri dari 8 (delapan) area intervensi pada tata kelola pemerntahan daerah.

“Kami terus berupaya melaksanakan upaya pencegahan korupsi mulai dari proses perencanaan, peaksanaan dan manfaatnya. Program ini benar-benar kami laksanakan dan kami kawal dengan sungguh-sungguh”, terangnya.

Menutup sambutannya, Bupati berharap tim Korsupgah KPK untuk dapat terus mendampingi dan membimbing Pemkab Melawi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi melalui program MCP.

Sumber : PROKOPIM/Fariz

Posting Komentar

0 Komentar