Hari ini 1juni 2023 yang mana 1 juni adalah hari yang bersejarah bagi bangsa dengan lahirnya pancasila yang di bahas oleh pendahulu kita pada 78 tahun lalu tepatnya 1 juni 1945 oleh bung karno dan tokoh bangsa yang lain nya.
Izinkan redaksi memuat ulang atas makna dan butir butir nilai pancasila yang di unggah melalui webset lms-paralel-unggul-esa-unggul.ac.id
Tujuan redaksi mengunggah ulang tidak ada bermotif lain ataupun palagiat atas karya orang lain tujuan utama semata mata guna pendidikan dan pengetahuan.
Pendidikan Pancasila merupakan suatu keniscayaan bagi bangsa
Indonesia, terlebih warga negara yang masuk dalam kategori generasi millennial
yaitu generasi yang lahir antara tahun 1980-an hingga 2000 atau generasi muda
yang saat ini berusia antara 15-35 tahun, dan seluruh warga negara Indonesia.
Sebab terjadi pasang surut pelaksanaan pembelajaran pendidikan Pancasila
sebagai akibat dari dicabutnya Ketetapan MPR RI Nomor II/MPR/1978, tentang
Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P-4) atau Ekaprasetia
Pancakarsa. P-4 tersebut kemudian menjadi salah satu sumber pokok materi
Pendidikan Pancasila. Seiring dengan terjadinya peristiwa reformasi pada 1998,
lahirlah Ketetapan MPR, Nomor XVIII/ MPR/1998, tentang Pencabutan Ketetapan
MPR Nomor II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan
Pancasila (Ekaprasetia Pancakarsa), maka sejak itu pula kegiatan Penataran P-4
tidak lagi dilaksanakan, termasuk pembelajaran pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi tidak ada lagi, ditiadakan dalam kurikulum dan digabung dengan
pendidikan Kewaganegaraan..
Pancasila hampir dilupakan oleh bangsa Indonesia. Padahal Pancasila
selain sebagai ideologi negara, juga sebagai dasar negara yang notabene sebagai
dasar hukum dari pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebagai dasar hukum negara, Pancasila tertuang dalam Pembukaan Undang-
Undang Dasar Negera Republik Indonesia 1945. Meniadakan pembelajaran
pendidikan Pancasila di perguruan tinggi dapat dianalogkan dengan tidak mengakui eksistensi Pancasila sebagai dasar hukum negara. Pancasila wajib 3dipamahi dan diamalkan nilai-nilainya oleh seluruh warga negara Indonesia, tanpa terkecuali.
Bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang sama di muka hukum dan hak-hak azasi yang wajib dijunjung tinggi serta diakui keberadaannya.
Nilai-nilai Pancasila yang tercermin dalam butir-butir setiap sila Pancasila
adalah sebagai pedoman hidup bangsa (guiding principles). Mana mungkin
Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa akan dapat tersosialisasikan nilai-
nilainya kepada seluruh warga negara Indonesia, bila tidak ada pembelaran
pendidikan Pancasila pada lembaga pendidikan. Nilai-nilai Pancasila inilah yang
sebetulnya membentuk karakter bangsa Indonesia, sekaligus membedakannya
dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tantangan lain yang cukup komplek adalah
adanya gelombang revolusi 4.0 yaitu revolusi komunikasi dan informasi dengan
internet sebagai basis transformasi. Berkembangnya teknologi informasi (TI)
membuat setiap warga negara Indonesia, yang pada umumnya sudah melek
teknologi informasi menajdi lebih mudah untuk menerima dan menyerap produk
kemajuan ilmu pengetahuan di satu sisi, sebagai dampak posistifnya. Namun
pada sisi lain, informasi-informasi yang diterima belum dapat disortir secara
intensif, sehingga banyak dampak negatif yang diakibatkan oleh adanya informasi-
informasi tersebut, yang tentunya bertentangan dengan norma-norma Pancasila.
Contoh-contoh informasi yang berdampak negatif antara lain, adanya berita
tentang kasus kekerasan tehadap perempuan, kekerasan seksual terhadap anak,
teroris, persekusi, pornografi, infiltrasi kebudayaan, dan lain sebaginya.
Nilai-nilai Pancasila mengajarkan kepada setiap warga negara untuk dapat
bersikap dan berbuat kebaikan, meningkatkan moralitas bangsa dan membentuk manusia Indonesia yang cerdas, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, berakhlak mulia, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, melalui pembelajaran Pendidikan Pancasila. Menurut Ditjen Dikti (2016) Makna pembelajaran pendidikan Pancasila merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar mahasiswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki pengetahuan, kepribadian, dan keahlian, sesuai dengan program studinya masing-masing. Selain itu, mahasiswa diharapkan mampu memberikan kontribusi yang konstruktif dalam 4bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, dengan mengacu kepada nilai-nilai Pancasila. Jadi, mata kuliah Pancasila merupakan proses pembelajaran dengan
menggunakan pendekatan student centered learning, untuk mengembangkan
knowledge, attitude, dan skill mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa dalam
membangun jiwa profesionalitasnya sesuai dengan program studinya masing-
masing dengan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai kaidah penuntun (guiding
principle) sehingga menjadi warga negara yang baik (good citizenship). Pancasila Untuk Perguruan Tinggi
B. MAKNA PANCASILA
Pancasila sebagai dasar negara yang autentik termaktub dalam
Pembukaan UUD 1945. Inti esensi nilai-nilai Pancasila tersebut, yaitu ketuhanan,
kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial. Bangsa Indonesia semestinya telah dapat mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana yang dicita-citakan, tetapi dalam kenyataannya belum sesuai dengan harapan. Hal tersebut merupakan tantangan bagi generasi muda,khususnya mahasiswa sebagai kaum intelektual, untuk berpartisipasi
berjuang mewujudkan tujuan negara berdasarkan Pancasila. Agar partisipasi mahasiswa di masa yang akan datang efektif, maka perlu perluasan dan 5 pendalaman wawasan akademik mengenai dasar negara melalui mata kuliah pendidikan Pancasila.
Pancasila sebagai ideologi merupakan seperangkat sistem yang diyakini setiap warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Mahasiswa tentu mengetahui bahwa setiap sistem keyakinan itu terbentuk melalui suatu proses yang panjang karena ideologi melibatkan berbagai sumber, seperti:
kebudayaan, agama, dan pemikiran para tokoh. Ideologi yang bersumber dari kebudayaan, artinya, berbagai komponen budaya yang meliputi: sistem religi dan upacara keagamaan, sistem dan organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan, bahasa, kesenian, sistem mata pencaharian hidup, sistem teknologi dan peralatan memengaruhi dan berperan dalam membentuk ideologi suatu bangsa. Mahasiswa perlu mengetahui bahwa ketika suatu ideologi bertitik tolak dari komponenkomponen budaya yang berasal dari sifat dasar bangsa itu sendiri, maka pelaku-pelaku ideologi, yakni warga negara, lebih mudah melaksanakannya.
Para pelaku ideologi merasa sudah akrab, tidak asing lagi dengan nilai-nilai yang terdapat dalam ideologi yang diperkenalkan dan diajukan kepada mereka.
Pancasila sebagai sistem filsfat merupakan bahan renungan yang menggugah kesadaran para pendiri negara, termasuk Soekarno ketika menggagas ide philosofische grondslag. Perenungan ini mengalir ke arah upaya untuk menemukan nilai-nilai filosofis yang menjadi identitas bangsa Indonesia.
Perenungan yang berkembang dalam diskusi-diskusi sejak sidang BPUPKI
sampai ke pengesahan Pancasila oleh PPKI, termasuk salah satu momentum untuk menemukan Pancasila sebagai sistem filsafat. Sistem filsafat merupakan suatu proses yang berlangsung secara kontinu sehingga perenungan awal yang dicetuskan para pendiri negara merupakan bahan baku yang dapat dan akan terus merangsang pemikiran para pemikir berikutnya, seperti: Notonagoro, Soerjanto Poespowardoyo, dan Sastrapratedja. Mereka termasuk segelintir pemikir yang menaruh perhatian terhadap Pancasila sebagai sistem filsafat. Oleh karena itu, kedudukan Pancasila sebagai sistem filsafat dengan berbagai pemikiran para tokoh yang bertitik tolak dari teori-teori filsafat akan dibahas pada subbab tersendiri. Mahasiswa perlu memahami Pancasila secara filosofis karena mata kuliah Pancasila pada tingkat perguruan tinggi menuntut mahasiswa untuk 6 berpikir secara terbuka, kritis, sistematis, komprehensif, dan mendasar sebagaimana ciri-ciri pemikiran filsafat.
Pancasila sebagai sistem etika, di samping merupakan way of life bangsa Indonesia juga merupakan struktur pemikiran yang disusun untuk memberikan tuntunan atau panduan kepada setiap warga negara Indonesia untuk bersikap dan bertingkah laku. Pancasila sebagai sistem etika dimaksudkan untuk mengembangkan dimensi moralitas dalam diri setiap individu sehingga memiliki kemampuan menampilkan sikap spiritualitas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Mahasiswa sebagai peserta didik termasuk anggota masyarakat ilmiah-akademik yang memerlukan sistem etika yang orisinal dan komprehensif agar dapat mewarnai setiap keputusan yang diambilnya dalam profesi ilmiah. Oleh karena itu, keputusan ilmiah yang diambil tanpa pertimbangan moralitas dapat menjadi bumerang bagi dunia ilmiah itu sendiri sehingga menjadikan dunia ilmiah itu hampa nilai (value –free).
C.BUTIR-BUTIR NILAI PANCASILA
2. Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan YME sesuai dengan
agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang
adil dan beradab.
3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan YME
4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME
5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan YME
6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah seusai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME
kepada orang lain.Sila Kedua : Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya ada 10 butir :
1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai mahluk Tuhan YME.
2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia tanpa mebeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira
5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain
6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan
7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
8. Berani membela kebenaran dan keadilan
9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia
10. Mengembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan
bangsa lain 8 Sila Ketiga : Persatuan Indonesia
Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya ada 7 butir :
1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan serta kepentingan dan
keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan
2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan
3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa
4. Mengembangkan rasa kembanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia
5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial
6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika
7. Memanjukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa
Sila Keempat : Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya ada 10 butir :
1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama
2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain
3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama
4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan
5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai
hasil musyawarah
6. Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawa menerima dan melaksanakan hasli musyawarah
7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan
8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang
luhur
9. Keputusan diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan YME, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan musyawarah
Sila Kelima : Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya ada 10 butir :
1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan
suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama
3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
4. Menghormat hak orang lain
5. Suka memberi pertolongan kepada orang laian agar dapat berdiri sendiri
6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain
7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah
8. Tidak menggunkan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum
9. Suka bekerja keras
10.Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama
11.Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial
Drs. Syamsu Ridhuan, M. Pd
E-Learning
UNIVERSITAS ESA UNGGUL
0 Komentar