TNI-POLRI Lakukan Penambalan Ruas Jalan Nasional

Meldanewsoline.id-

Melawi Kalbar.

Kondisi jalan dalam Kota Nanga Pinoh Kabupaten Melawi tepatnya di KM 1 dari bundaran tugu menuju simpang Ella sudah mulai rusak dan ada beberapa titik yang mengalimi kerusakan dan berlubang sehingga mengkhawatirkan keselamatan bagi pengendara kendaraan terutama kendaraan roda dua. 

Meskipun kerusakan jalan tersebut berada di tengah kota namun Pemerintah Daerah tidak bisa mengatasi hal tersebut dikarenakan ruas jalan tersebut sudah berubah status dari jalan provinsi menjadi jalan nasional. 


Melihat keadaan demikian untuk mengatasi sementara agar kerusakan tersebut tidak menimbulkan laka lantas, dengan sigap TNI POLRI melakukan penambalan jalan tersebut. 


Mengutip dari media TINTANUSANTARA.CO.ID,

Polres Melawi Polda Kalbar,Senergitas TNI Polri Melakukan penambalan jalan yang berlobang di ruas jalan Nasional KM 2 simpang Ella demi kenyamanan masyarakat berkendaraan mengunakan roda dua dan roda empat.Selasa,(30/5/2023).


Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H, melalui Kapolsek Nanga Pinoh IPTU Edi Marwan, S.H mengatakan kami melakukan penambalan lobang di ruas jalan KM 2 bukannya kami mau membuat pemerintah daerah tersinggung namun niat kami semata-semata ingin membantu masyarakat kabupaten melawi aman dalam berkendaraan,pungkasnya.


Kami sebagai aparat kepolisian membantu  pemerintah daerah supaya jalan yang di lalui nyaman dan aman untuk dilewati bagi kita semua, kalau bukan kita siapa lagi yang bisa melakukan ini semua, karena Melawi ini adalah kota kita jadi kita harus peduli demi kemajuan bersama. 


Dan saya berharap dukungan dari pemerintah daerah serta masyarakat supaya kita bisa bersama-sama bergandeng tangan untuk membuat melawi yang kita cintai ini lebih maju dari kabupaten  lain, jadi saya berharap kepada pemerintah baik provinsi maupun pemerintah kabupaten supaya jamgan tersinggung dengan kami melakukan kegiatan,ini kami lakukan hanya untuk membantu masyarakat melawi pengguna jalan,tutupnya. 


Dengan informasi tersebut diatas, disampaikan kepada Kementerian PUPR melalui PJN 2 Kalbar agar bisa untuk memperbaiki beberapa titik jalan yang rusak agar kerusakan tersebut tidak semakin parah mengingat titik titik kerusakan berada di jalan protokol perkotaan yang bisa mengancam keselamatan pengendara kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 (Jumain) 

Posting Komentar

0 Komentar