DPW Partai PAN Kalteng Daftarkan Bacalegnya ke KPU


www.meldanewsonli.id--
DPW Partai Amanat Nasional Provinsi Kalimantan Tengah mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah. 


Diiringi dengan tarian daerah dan Diantar oleh para simpatisannya DPW Partai PAN mendaftarkan Calegnya ke KPU di Jalan Jendral Soedirman Kota Palangka Raya.. Jumat (12/05/2023) 


Pada hari ini kami menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional, Alhamdulilah Berkas kita diterima oleh KPU Kalteng"ucap ketua DPW PAN Kalteng Ir. H Achmad Diran saat jumpa pers bersama insan pers di KPU Kalimantan Tengah. 


Lebih lanjut Achmad Diran mengatakan bahwa berkas yang diserahkan oleh Partai PAN berjumlah 45 Orang Bacaleg DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. 



"Pria sebanyak 29 orang dan wanita sebanyak 16 orang jadi keterwakilan perempuan sekitar 35℅jadi berada di atas minimal menurut perundang-undangan yang berlaku" Jelasnya lagi


Achmad Diran juga menjelaskan target Partai PAN Kalteng pada pileg 2024 nanti adalah 10 kursi di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. 


"Partai Amanat Nasional terbuka untuk semua dan didalamnya ada dari berbagai suku dan Agama*tutur Diran. 


"Partai Amanat Nasional pada Pileg 2024 nanti Akan Berpolitik dengan santun tentunya sebagai upaya untuk persatuan dan kesatuan di Kalimantan Tengah, dan kami meminta doa dari seluruh masyarakat Kalteng untuk Pileg 2024 nanti, " pungkas Diran mengakhiri wawancaranya

Publikasi Redaksi Meldanews 

Posting Komentar

0 Komentar