APH Dan Instansi Terkait Diminta Tidak Lakukan Pembiaran

MELDANEWSONLINE.ID. Sanggau, kalbar-Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia soroti salah satu usaha pertambangan pasir CV. PK  yang di duga melakukan kegiatan usaha nya sampai malam hari .

Adapun kegiatan  berlokasi di Engkayas , Jalan Raya Sanggau-Sekadau, Kalbar.   

Seperti di sampaikan Libertus Liber merupakan Aktivis lingkungan dan salah satu pendiri Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia kepada wartawan  mengatakan, selama ini  sering menerima adanya pengaduan dari masyarakat sekitar lokasi yang mengeluhkan adanya dugaan  salah satu usaha tambang  pasir yang  melakukan kegiatan dalam usahanya  sampai malam hari.

Padahal lazimnya kegiatan tambang pasir mulai jam 07 Wib sampa dengan jam 17 .00 Wib.

Selain itu menurut Liber ,adapun imformasi yang diterima nya bahwa perusahaan tersebut diduga tidak memiliki ijin juragan kapa dengan surat kapal serta adanya dugaan surat operasional Tongkang nya sudah tidak berlaku lagi.

Untuk itu pihaknya minta kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait , segera melakukan tindakan hukum dan jangan sampai adanya anggapan melakukan pembiaran atas adanya usaha yang telah menyimpang dan tidak sesuai dengan ketentuan juga peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah .

Pemilik Tambang Pasir CV PK ,sampai berita diterbitkan belum dapat diminta keterangan dan komfirmasi mengenai kegiatan usaha yang dilakukan dan perizinan nya .

( Dalys )

Posting Komentar

0 Komentar