Meldanewsonline.id - Polsek Tanjungpinang Timur Polresta Tanjungpinang berhasil meringkus dua pelaku, pembobolan brankas di wilayah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kanit Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi, S.H membenarkan penangkapan tersebut. dua pelaku itu masing-masing berinisial P dan MSB.
Para pelaku ditangkap di dua tempat yang berbeda. Pelaku P diamankan di kawasan Kijang Kabupaten Bintan, sedangkan MSB di Kota Batam.
“Benar, pelaku kita amankan kemarin. Pelaku ada yang diamankan di Kijang dan satu lagi di Batam,” ujar Ipda Apriadi, Kamis (9/3/2023).
Dia menerangkan, para pelaku ini ditangkap lantaran diduga mencuri uang di dalan brankas, yang tersimpan di dalam salah satu gudang di Jalan Kijang Lama.
“Kejadiannya, tanggal 5 Maret, pukul 03.40. TKP, di Jalan Kijang Lama, Komplek Gudang Metro Industrial,” ungkapnya.
Ipda Apriadi menyatakan belum bisa memberikan keterangan, terkait kronologis dan kerugian dalam kejadian pencurian tersebut.
Sebab, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku tersebut.
*Assalamualaikum Wr. Wb.*
Humas Polresta Tanjungpinang
email :
humaspolrestpi@gmail.com
website :
www.tribratanews.kepri.polri.go.id
www.polrestanjungpinang.id
facebook : Humas Polres Tanjungpinang
instagram :
@humaspolrestanjungpinang
twitter :@PolresTPI
0 Komentar